PT KAI Divre I Sumut menutup perlintasan sebidangdi Perbaungan (Dok. KAI Divre I Sumut)
Anwar menjelaskan, peristiwa di Desa Citaman Jernih itu tidak hanya menimbulkan korban jiwa, luka-luka, dan kerugian material besar, tetapi juga mengganggu perjalanan 3.597 masyarakat Sumatra Utara yang menggunakan kereta api akibat keterlambatan satu hingga lima jam.
"Seluruh pelanggan kereta api yang terdampak insiden tersebut telah diberikan service recovery sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari minuman dan makanan ringan, hingga makanan berat bagi pelanggan pada perjalanan kereta api yang mengalami keterlambatan lima jam atau lebih," ujar Anwar.Atas penutupan ini, KAI Divre I Sumatra Utara mengimbau masyarakat untuk beralih menggunakan perlintasan sebidang resmi yang terjaga dan dilengkapi fasilitas pengamanan. Walau jarak tempuh mungkin sedikit lebih jauh, keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan merupakan hal utama yang tidak dapat ditawar.
"KAI Divre I Sumatra Utara bersama seluruh stakeholder terus berkomitmen meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan melalui penataan perlintasan sebidang serta mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama," pungkas Anwar.