Polrestabes Medan Sita 295 Pod Getar Jaringan Malaysia

Polrestabes Medan menangkap tiga orang dan menyita 295 pod getar yang diduga mengandung narkotika.
Barang bukti ditemukan di apartemen, rumah kos, serta rumah keluarga salah satu tersangka.
Polisi masih mengembangkan kasus dan mengejar pengendali jaringan yang berada di Malaysia.
Medan, IDN Times – Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar jaringan peredaran pod getar yang disebut berasal dari Malaysia. Dalam pengungkapan pada Rabu (16/9/2026), polisi menangkap tiga orang dan menyita total 295 pod getar yang diduga mengandung narkotika.
Dua dari tiga tersangka merupakan pasangan kekasih, yakni MAR (25) dan PAS (27). Sementara satu tersangka lainnya berinisial SAB (21), warga Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Polisi menyebut kasus tersebut masih dikembangkan untuk memburu pengendali jaringan yang berada di Malaysia.
1. Pengungkapan berawal dari penangkapan di apartemen</strong>

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti) Kasus ini bermula ketika polisi menangkap SAB di sebuah apartemen di Jalan Listrik, Medan. Saat ditangkap, SAB diduga hendak melakukan transaksi pod getar.
Polisi menyita lima pod dari SAB, terdiri dari empat pod merek Yakuza dan satu pod merek Batman. Menurut Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, pod tersebut disembunyikan dalam kotak sabun untuk menyamarkan barang yang dibawa saat transaksi.
“Setelah menangkap SAB, kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pemasoknya. Kami amankan sepasang kekasih yakni MAR (25) dan PAS (27) di sebuah rumah kos di Jalan Kasuari Medan,” kata Rafli, Rabu (23/9/2026).
Dari penangkapan SAB, penyidik kemudian menelusuri pemasok barang hingga mengarah kepada MAR dan PAS.
2. Lima pod disembunyikan dalam jam dinding</strong>

Ilustrasi borgol. (pexels.com/Kindel Media) Saat MAR dan PAS ditangkap di rumah kos kawasan Jalan Kasuari, keduanya disebut membantah menyimpan narkoba. Polisi kemudian menggeledah kamar dan sejumlah bagian ruangan, tetapi awalnya tidak menemukan barang bukti tambahan.
Petugas selanjutnya mencurigai sebuah jam dinding yang berada di atas lemari. Setelah diperiksa, bagian dalam body jam tersebut ternyata digunakan untuk menyembunyikan lima pod getar.
“Saat MAR dan PAS kami tangkap, keduanya sempat berkilah. Namun berkat kejelian tim, kami berhasil temukan barang bukti narkoba tambahan yang disimpan di dalam body jam dinding,” terang Rafli.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke sebuah rumah milik keluarga MAR di kawasan Setia Budi, Medan. Rumah tersebut diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan.
Dari sebuah lemari di kamar tidur, petugas menemukan 285 pod getar. Dengan temuan tersebut, total barang bukti yang disita dari tiga tersangka mencapai 295 pod.
3. Polisi kejar pengendali di malaysia

Ilustrasi penangkapan seorang tersangka menggunakann borgol di tangannya (Foto: IDN Times/Halbert Caniago) Rafli mengatakan para tersangka diduga baru menjalankan bisnis tersebut sekitar dua bulan. Aktivitas mereka disebut berkembang dari penggunaan, penjualan dalam jumlah kecil, hingga penjualan dalam jumlah lebih besar.
Menurut polisi, MAR diduga menjadi pihak yang berhubungan langsung dengan seorang pengendali di Malaysia menggunakan aplikasi khusus. Pengendali tersebut kini masih dalam pengejaran.
“Ketiga pelaku merupakan jaringan narkoba Malaysia–Indonesia. MAR yang merupakan bos dari kedua pelaku termasuk kekasihnya, yang berhubungan langsung dengan pengendali di Malaysia melalui aplikasi khusus. Pengendalinya ini yang kini sedang kami kejar,” kata Rafli.
Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)



















