Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Fakta Baru Kematian Mantan Istri Polisi di Medan

Kota Medan
Fakta Baru Kematian Mantan Istri Polisi di Medan
ilustrasi senjata api (pexels.com/https://kaboompics.com/)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Polrestabes Medan mengungkap penyelidikan awal atas meninggalnya perempuan berinisial L di Komplek Bumi Asri, Medan Helvetia.
  • Penyidik memeriksa dua saksi, melakukan olah TKP, autopsi, serta pemeriksaan laboratorium forensik.
  • Polisi masih mendalami persoalan pribadi dan keluarga yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Proses apa yang paling penting dalam penyelidikan ini?
Share Article

Medan, IDN Times – Polrestabes Medan mengungkap hasil penyelidikan awal terkait meninggalnya seorang perempuan berinisial L, mantan istri anggota polisi, yang ditemukan tewas di sebuah rumah di Komplek Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (2/8/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi menguatkan dugaan bahwa korban mengakhiri hidupnya menggunakan senjata api. Kesimpulan sementara itu diperoleh setelah penyidik memeriksa saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), autopsi, hingga pemeriksaan laboratorium forensik.

1. Polisi periksa dua saksi yang berada bersama korban sebelum kejadian

Ilustrasi garis polisi (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi garis polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan penyidik telah memeriksa dua saksi utama, yakni IH selaku mantan suami dan anak korban berinisial M yang berusia 9 tahun.

Menurut Calvijn, kedua saksi merupakan orang yang berada di dalam kamar bersama korban sebelum insiden terjadi. Setelah IH keluar dari kamar, ia kembali dan mendapati korban sudah tidak berada di ruangan tersebut.

Merasa curiga karena tas yang berisi senjata api dalam keadaan terbuka, IH kemudian memeriksa kamar mandi. Bersama anak korban, ia sempat mengetuk pintu dan membujuk korban agar keluar.

"Terakhir ada ucapan dari korban, 'Maafkan saya.' Itu terakhir untuk kedua saksi tersebut. Setelah ucapan itu dari dalam kamar mandi terdengar suara letusan satu kali," kata Calvijn, Selasa (4/8/2026).

2. Autopsi tak menemukan tanda kekerasan selain luka tembak

ilustrasi Penembakan (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi Penembakan (IDN Times/Aditya Pratama)

Usai kejadian, polisi bersama Tim Inafis melakukan olah TKP. Penyidik menemukan senjata api di lokasi dan korban mengalami luka tembak di bagian kepala.

Selain itu, hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik menemukan residu tembakan pada jari tangan, tubuh, dan pakaian korban. Sementara hasil pemeriksaan swab terhadap tangan saksi IH tidak menemukan residu tembakan.

Calvijn mengatakan dokter forensik juga memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.

"Dokter forensik menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, baik akibat benda tumpul maupun benda tajam, pada tubuh korban. Luka yang ditemukan hanya luka tembak di bagian kepala," ujarnya.

3. Polisi masih mendalami motif di balik peristiwa

ilustrasi penyelidikan (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi penyelidikan (IDN Times/Aditya Pratama)

Sampai saat ini, penyidik masih terus mendalami latar belakang yang diduga menjadi pemicu korban mengakhiri hidupnya. Menurut Calvijn, penyelidikan masih difokuskan pada berbagai persoalan pribadi maupun keluarga yang mungkin berkaitan dengan peristiwa tersebut.

"Beberapa persoalan internal pribadi dan keluarga," kata Calvijn.

Sebelumnya, korban ditemukan meninggal dunia di kamar mandi sebuah rumah di Komplek Bumi Asri, Medan Helvetia. Seusai kejadian, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk menjalani autopsi sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More