Usai Kecelakaan Maut, KAI Tutup Perlintasan Liar di Perbaungan

- KAI Divre I Sumatra Utara menutup perlintasan liar tidak terjaga di Km 35+990 antara Stasiun Lubuk Pakam dan Perbaungan pada 7 Agustus 2026.
- Penutupan disepakati bersama stakeholder setelah kecelakaan KA Putri Deli dengan truk di Desa Citaman Jernih pada 2 Agustus 2026.
- Kecelakaan menimbulkan korban, kerugian, dan keterlambatan kereta bagi 3.597 penumpang; masyarakat diminta memakai perlintasan resmi yang terjaga.
Medan, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatra Utara menutup perlintasan sebidang tidak terjaga di Km 35+990 petak jalan antara Stasiun Lubuk Pakam–Stasiun Perbaungan, Serdang Bedagai, Sumut Jumat (7/8/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut.
1. Penutupan perlintasan sebidang ini merupakan hasil kesepakatan seluruh pihak

Manager Humas KAI Divre I Sumatra Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan penutupan perlintasan sebidang ini merupakan hasil kesepakatan seluruh pihak dalam rapat evaluasi peningkatan keselamatan perlintasan sebidang pada Jumat (7/8/2026).
"Penutupan ini merupakan kesepakatan bersama dalam evaluasi peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang. Dalam rapat yang dihadiri seluruh stakeholder, disepakati untuk dilakukan penutupan pada lokasi tersebut," ujar Anwar.
2. Dipicu oleh insiden kecelakaan antara KA Putri Deli dan sebuah truk

Rapat evaluasi di Kantor KAI Divre I Sumut tersebut dihadiri oleh Dishub Provinsi Sumut, Dishub Kabupaten Serdang Bedagai, Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Medan, Polres dan Kodim Serdang Bedagai, unsur Kecamatan Perbaungan, hingga Perangkat Desa dan Forum Masyarakat Citaman Jernih.
Penutupan perlintasan liar ini dipicu oleh insiden kecelakaan antara KA Putri Deli dan sebuah truk pada Minggu (2/8/2026) lalu.
3. Masyarakat diimbau untuk beralih menggunakan perlintasan sebidang resmi

Anwar menjelaskan, peristiwa di Desa Citaman Jernih itu tidak hanya menimbulkan korban jiwa, luka-luka, dan kerugian material besar, tetapi juga mengganggu perjalanan 3.597 masyarakat Sumatra Utara yang menggunakan kereta api akibat keterlambatan satu hingga lima jam.
"Seluruh pelanggan kereta api yang terdampak insiden tersebut telah diberikan service recovery sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari minuman dan makanan ringan, hingga makanan berat bagi pelanggan pada perjalanan kereta api yang mengalami keterlambatan lima jam atau lebih," ujar Anwar.Atas penutupan ini, KAI Divre I Sumatra Utara mengimbau masyarakat untuk beralih menggunakan perlintasan sebidang resmi yang terjaga dan dilengkapi fasilitas pengamanan. Walau jarak tempuh mungkin sedikit lebih jauh, keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan merupakan hal utama yang tidak dapat ditawar.
"KAI Divre I Sumatra Utara bersama seluruh stakeholder terus berkomitmen meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan melalui penataan perlintasan sebidang serta mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama," pungkas Anwar.




















