Warga Indonesia memang tidak membutuhkan visa untuk berkunjung ke Malaysia. Tapi harus diingat, kamu harus punya Malaysia Arrival Card atau Malaysia Digital Arrival Card (MDAC).
MAC atau MDAC adalah dokumen yang wajib diisi oleh wisatawan asing, termasuk WNI sebelum memasuki Malaysia. Kartu ini berfungsi untuk mencatat informasi dasar pengunjung, seperti data paspor, tujuan perjalanan, lama tinggal, serta alamat penginapan selama berada di Malaysia.
Sejak tahun 2024, proses pengisian Malaysia Arrival Card sudah dilakukan secara online melalui sistem MDAC. Artinya, Anda tidak perlu lagi mengisi kartu kedatangan secara fisik saat tiba di bandara.
Begini cara mengisi, persyaratan, hingga tips agar proses imigrasi di Malaysia berjalan lebih cepat dan lancar.
Dengan memahami prosedurnya sejak awal, perjalanan Anda ke Negeri Jiran bisa menjadi lebih mudah dan bebas hambatan. Yuk simak:
