Gunungsitoli, IDN Times - Polisi mengungkap kasus dugaan pemerasan terhadap seorang anggota DPRD Kota Gunungsitoli yang dilakukan oleh dua pemuda. Keduanya menggunakan modus mengancam akan menggelar demonstrasi terkait dugaan penyimpangan dana desa. Keduanya ditangkap setelah menerima uang dari korban di lingkungan kantor DPRD.
Kasus ini diungkap oleh Polres Nias setelah korban yang berinisial WZ melaporkan dugaan pemerasan tersebut. WZ diketahui pernah menjabat sebagai kepala desa sebelum menjadi anggota DPRD Kota Gunungsitoli.
