Ilustrasi penangkapan seorang tersangka menggunakann borgol di tangannya (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Setelah menerima laporan pada Minggu pukul 04.30 WIB, tim opsnal Sat Reskrim langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan. Polisi kemudian memanfaatkan pelacakan digital terhadap ponsel korban untuk mengidentifikasi keberadaan pelaku.
“Melalui pelacakan digital terhadap unit ponsel milik korban, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. MS diamankan petugas saat sedang melintas di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Sorkam Kanan, pada Senin dini hari pukul 02.50 WIB,” ujar Kasat Reskrim Polres Tapteng Iptu Dian Agustian Perdana.
Saat ditangkap, pelaku kedapatan membawa ponsel Realme milik korban. Polisi juga menemukan sebilah senjata tajam jenis belati yang diselipkan di pinggangnya.