Bobol Rumah, Maling di Tapteng Gasak Motor Hingga Ponsel

Tapanuli Tengah, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Tengah mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan barang elektronik dalam waktu kurang dari 24 jam.
Seorang pria berinisial MS (52) ditangkap setelah diduga membobol rumah warga di Kecamatan Sorkam Barat.
1. Pelaku bobol rumah, gasak motor dan dua ponsel

Kasus ini bermula dari laporan korban, Firon Dominikus Marbun (25), warga Desa Pahieme I, yang melapor pada Minggu (12/4). Ia mengetahui rumahnya dibobol sehari sebelumnya, Sabtu (11/4) sekitar pukul 07.00 WIB.
Pelaku diduga masuk dengan merusak engsel pintu dapur. Dari dalam rumah, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Supra X 125, satu unit iPhone 7 Plus, serta ponsel Realme C50. Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp20 juta.
2. Polisi bergerak cepat, pelaku ditangkap dini hari

Setelah menerima laporan pada Minggu pukul 04.30 WIB, tim opsnal Sat Reskrim langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan. Polisi kemudian memanfaatkan pelacakan digital terhadap ponsel korban untuk mengidentifikasi keberadaan pelaku.
“Melalui pelacakan digital terhadap unit ponsel milik korban, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. MS diamankan petugas saat sedang melintas di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Sorkam Kanan, pada Senin dini hari pukul 02.50 WIB,” ujar Kasat Reskrim Polres Tapteng Iptu Dian Agustian Perdana.
Saat ditangkap, pelaku kedapatan membawa ponsel Realme milik korban. Polisi juga menemukan sebilah senjata tajam jenis belati yang diselipkan di pinggangnya.
3. Barang bukti disembunyikan, ditemukan di kebun dan pondok

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti lainnya. Sepeda motor korban ditemukan di area perkebunan sawit di Kecamatan Sorkam Barat dalam kondisi ditutupi pelepah sawit.
Sementara itu, ponsel iPhone milik korban ditemukan terkubur di bawah sebuah pondok di Desa Pahieme. Upaya penyembunyian ini diduga untuk menghindari pelacakan petugas.
Saat ini, tersangka MS beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah tersebut.
















![[BREAKING] Belum Setahun Menjabat, Jaksa Agung Ganti Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut](https://image.idntimes.com/post/20250709/upload_0ff9370b3dd0ac1a4dbed6d02552745b_1b27e04b-d08b-4d0d-b8cd-458571fac401.jpeg)