Medan, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara kembali mengungkap jaringan narkotika internasional yang dikendalikan dari Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan. Lima orang ditahan dan sejumlah barang bukti yakni sabu, ekstasi dan happy five turut disita.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial dalam konfrensi pers, di Markas BNNP Sumut Jalan Wiliem Iskandar, Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan, Jumat (26/4), menerangkan, hasil dari pengungkapan itu BNNP Sumut berhasil mengamankan lima pelaku dengan total barang bukti 8,2 kg Sabu, 1900 butir pil Ekstasi dan 330 butir Happy Five.