Medan, IDN Times - Sebuah tempat hiburan malam (THM) bernama Blue Night di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, resmi disegel Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut pada Sabtu (1/11/2025) malam.
Penyegelan dilakukan setelah tempat hiburan itu diketahui beroperasi tanpa izin lengkap, bahkan sempat viral karena insiden pengunjung yang diduga overdosis.
