Sungai Deli Tercemar Mikroplastik, Ini Bahayanya untuk Kesehatan

Pemko Medan dan Pemprov Sumut harus ambil tindakan

Medan, IDN Times – Tim Ekspedisi Sungai Nusantara mengarungi Sungai Deli di Kota Medan. Susur sungai ini berkolaborasi dengan Sangkala - Yayasan Leuser Lestari dan Telapak Badan teritoti Sumatra Utara.

Penyusuran sungai dilakukan dari Kompleks Mercy Barn, Deli Tua hingga Jembatan Belawan. Dari hasil pengambilan sampel pada 21-23 Juni 2022 di beberapa titik, air sungai Deli dipastikan tercemar mikroplastik.

1. Ada 233 partikel per 100 liter air

Sungai Deli Tercemar Mikroplastik, Ini Bahayanya untuk KesehatanTim Ekspedisi Sungai Nusantara menemukan pencemaran mikroplastik pada Sungai Deli, Kota Medan. (Dok: Ekspedisi Sungai Nusantara)

Hasil dari sampel air yang diteliti cukup mencengangkan. Terdapat rata-rata 233 partikel  mikroplastik pada 100 liter air.

Pendiri Ecological Observation and Wet Conservation (Ecoton) Prigi Arisandi yang terlibat dalam ekpedisi sungai menjelaskan, mikroplastik yang ada di sungai Deli disebabkan oleh sampah plastik yang ada di alur sungai.

Sepanjang penyusuran, tim mnemukan 388 pohon terlilit sampah plastik dan 232 timbulan sampah illegal ditepi sungai Deli.

“Minimnya sarana tempat sampah dan pelayanan sampah oleh Pemerintah Kota Medan mendorong masyarakat membuang sampahnya ke Sungai Deli,” ujar Prigi dalam keterangan resminya, Sabtu (25/6/2022).

Baca Juga: Tim ESN Sebut Air Krueng Aceh Terkontaminasi 150 Partikel Mikroplastik

2. Mikroplastik jadi ancaman serius kesehatan masyarakat

Sungai Deli Tercemar Mikroplastik, Ini Bahayanya untuk KesehatanTim Ekspedisi Sungai Nusantara menemukan pencemaran mikroplastik pada Sungai Deli, Kota Medan. (Dok: Ekspedisi Sungai Nusantara)

Pada penelitian 2020 yang dilakukan Putri Ageng Yutriana, Mahasiswa Program Studi Teknik Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara menemukan bahwa Sungai Deli terkontaminasi mikroplastik 8-152/Liter atau 800-15200 partikel mikroplasti dalam 100 liter.

Tingginya kontaminasi mikroplastik karena banyaknya sumber mikroplastik dari limbah domestik, limbah industri dan sampah plastik yang tidak terkelola dengan baik disepanjang Sungai Deli.

“Ancaman mikroplastik di Sungai Deli sangat berpengaruh pada kesehatan penduduk Medan karena air Sungai Deli dimanfaatkan sebagai bahan baku Perusahaan Daerah air Minum Tirtanadi. Mikroplastik merupakan senyawa penganggu hormon yang telah ditemukan dalam darah dan lambung manusia,” ungkap Prigi.

Mikroplastik adalah serpihan plastik berukuran kurang dari 5 mm yang berasal dari hasil fragmentasi atau terpecahnya plastik-plastik ukuran besar seperti tas kresek, sedotan, sachet, popok dan bungkus plastik atau peralatan terbuat dari plastik yang menjadi sampah dan terbuang di media air atau media lingkungan lainnya. Proses pecahnya plastik ukuran besar menjadi ukuran kecil disebabkan oleh radiasi sinar matahari, pengaruh fisik gerakan atau arus air. 

Mikroplastik masuk kategori senyawa penganggu hormon karena dalam proses pembuatan plastik ada banyak bahan kimia sintetis tambahan dan sifat mikroplastik yang hidrofob atau mudah mengikat polutan dalam air.

3. Pemko Medan harus ambil tindakan konkret

Sungai Deli Tercemar Mikroplastik, Ini Bahayanya untuk KesehatanTim Ekspedisi Sungai Nusantara menemukan pencemaran mikroplastik pada Sungai Deli, Kota Medan. (Dok: Ekspedisi Sungai Nusantara)

Prigi mendorong agar Pemko Medan mengambil tindakan konkret. Pencemaran mikroplastik harus diminimalisir. Seminimalnya, Pemko Medan meningkatkan layanan  pengelolaan sampah dengan membangun sarana tempat pengolahan sampah di tiap kelurahan di tepi Sungai Deli.

Mikroplastik yang masuk dalam air akan mengikat polutan di air seperti logam berat, pestisida, detergen dan bakteri patogen, jika mikroplastik tertelan manusia melalui ikan, kerang dan air maka bahan polutan beracun akan berpindah ke tubuh manusia dan menyebabkan gangguan hormon.

“Untuk sampah plastik yang terpendam di dasar sungai dan tersangkut di pohon menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi untuk membersihkan dan membebaskan Sungai Deli dari sampah plastik karena Sungai Deli merupakan sungai lintas kabupaten/kota sehingga kewenangan pengendalian pencemaran dan pengelolaannya ada pada Pemprov Sumatra Utara,” pungkasnya.  

Baca Juga: Jejak Lidya Rangkuti hingga Terpilih Jadi Putri Pariwisata Sumut 

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya