BNPB Terjunkan Mahasiswa Teknik Sipil Bantu Validasi Kerusakan Hunian

- Pendataan rumah rusak terus dilakukan oleh BNPB
- Mahasiswa teknik sipil terjun ke lapangan untuk validasi kerusakan
- Besaran insentif bagi penyintas bencana akan ditentukan berdasarkan kategori kerusakan rumah
Medan, IDN Times – Data teranyar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan, banjir dan longsor menyebabkan 48.786 unit rumah dalam kategori rusak berat di tiga provinsi – Sumatra Utara, Aceh dan Sumatra Barat --. Data ini merujuk pada rumah yang rusak hingga hilang karena tersapu banjir.
Data itu juga menunjukkan, Aceh mengalami kerusakan terparah. Ada 40.243 rumah rusak berat pada daerah yang terdampak. Disusul sumatra Utara 5.665 unit dan Sumbar 2.878 unit.
1. Masih terus melakukan pendataan rumah – rumah yang mengalami kerusakan

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BNPB Abdul Muhari mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pendataan rumah – rumah yang mengalami kerusakan. Mereka masih melakukan validasi data berjenjang dari tingkat desa hingga provinsi.
Untuk melakukan validasi, pihaknya juga akan menerjunkan mahasiswa ke lapangan. Khususnya mahasiswa dari jurusan Teknik Sipil dan Arsitektur.
2. Terjunkan mahasiswa Universitas Andalas ke Sumbar

Langkah ini sudah dilakukan di Sumatra Barat. BNPB menerjunkan mahasiswa dari Universitas Andalas untuk melakukan validasi lapangan. Ada 400 mahasiswa yang terlibat dalam validasi itu.
“Ini sangat penting. Karena ini sangat mempengaruhi hak – hak dari warga terdampak,” kata Abdul Muhari dalam keterangan resmi, Selasa (6/1/2026) petang.
3. Besaran insentif yang akan didapatkan oleh penyintas Rp30 juta untuk kategori rusak sedang dan Rp15 juta untuk rusak ringan

Dari data itu, nantinya akan ditentukan besaran insentif yang akan didapatkan oleh penyintas. Sebesar Rp30 juta untuk kategori rusak sedang dan Rp15 juta untuk rusak ringan. Sementara, untuk kategori rusak berat, pemerintah akan membangunkan hunian tetap. Sembari menanti itu, penyintas akan menempati hunian sementara atau pun menerima Dana Tunggu Harian (DTH) sebesar Rp600 ribu per bulan.
Sampai saat ini, pemerintah terus membangun Huntara di berbagai lokasi. Pihaknya juga terus melakukan pengumpulan data usulan Huntap.


















