Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kembali Normal, Besok MBG Diwajibkan Makanan Khas Daerah

IMG_20251029_130516_Burst01.jpg
Suasana siswa SMK Telkom 1 Medan saat sedang menikmati MBG (IDN Times/Indah Permata Sari)
Intinya sih...
  • MBG kembali beroperasi mulai 8 Januari 2026
  • Surat Edaran menjadi pedoman nasional bagi pelaksana MBG
  • Hari pertama diwajibkan makanan khas daerah dan dokumentasi publikasi ke media sosial
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan kembali beroperasi secara normal mulai 8 Januari 2026, dengan sistem makanan masak dan pendistribusian harian seperti sebelumnya. Pelaksanaan ini mengacu pada kebijakan resmi Badan Gizi Nasional (BGN). Menariknya, untuk hari pertama diwajibkan makanan khas daerah.

1. MBG sudah kembali menggunakan menu makanan basah

IMG_20251029_130336.jpg
Suasana siswa SMK Telkom 1 Medan saat sedang menikmati MBG (IDN Times/Indah Permata Sari)

Kepala BGN Sumatra Utara, T. Agung Kurniawan, mengatakan pelaksanaan MBG pada tanggal tersebut merupakan instruksi langsung dari pimpinan BGN pusat dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“MBG mulai tanggal 8, perintah dari kepala badan. Kami menyesuaikan dengan Surat Edaran Nomor 1 BGN,” katanya, pada Rabu (7/1/2026).

Dia menegaskan, pada pelaksanaan kembali program tersebut, MBG sudah kembali menggunakan makanan basah atau makanan yang dimasak dan akan dibagikan setiap hari sebagaimana mekanisme sebelumnya.

“Benar, seperti biasanya. Mohon doanya,” ujar Agung.

2. Surat Edaran menjadi pedoman nasional bagi seluruh pelaksana MBG

IMG_7024.jpeg
Pembagian MBG di SMPN 34 Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Sebagai dasar pelaksanaan, Kepala BGN, Dadan Hindayana, telah menerbitkan Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 1 Tahun 2026, tentang Pelaksanaan Hari Pertama Operasional Program MBG pada 2 Januari 2026.

Kebijakan tersebut diterbitkan berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang BGN serta Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.

Dalam keterangannya, Dadan menjelaskan bahwa Surat Edaran ini menjadi pedoman nasional bagi seluruh pelaksana MBG untuk memastikan kesiapan dan kualitas pelaksanaan hari pertama operasional yang akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Surat Edaran tersebut bertujuan memberikan arahan teknis, menjamin kesiapan satuan pelayanan, serta memastikan pendistribusian makanan bergizi berjalan tertib, aman, dan memberi dampak positif bagi penerima manfaat. Sasaran kebijakan ini mencakup seluruh unsur pelaksana MBG, mulai dari jajaran pusat BGN, KPPG, SPPG, tenaga ahli, relawan, hingga mitra pengelola fasilitas.

Dalam ketentuannya, Program MBG Tahun 2026 dijadwalkan mulai beroperasi secara serentak pada Kamis, 8 Januari 2026. Seluruh Kepala SPPG diwajibkan memastikan kesiapan bahan pangan, dapur pengolahan, tenaga pelaksana, serta sistem distribusi sebelum tanggal tersebut.

Selain itu, Surat Edaran juga mengatur standar kebersihan dan keamanan pangan, pemeriksaan kesehatan petugas, serta jaminan keamanan makanan sejak proses pengolahan hingga diterima penerima manfaat.

3. Menu hari pertama diwajibkan mengangkat makanan khas daerah

IMG_7026.jpeg
Suasana siswa SMPN 34 Medan saat menikmati MBG (IDN Times/Indah Permata Sari)

Menu hari pertama diwajibkan mengangkat makanan khas daerah dengan tetap memenuhi standar gizi seimbang. Tak berhenti disitu, hari pertama beroperasi ini wajib di dokumentasi dan dipublikasikan ke media sosial dengan menandai akun resmi BGN sebagai bukti transparansi dan edukasi publik.

Dadan menambahkan, seluruh pejabat manajerial BGN diwajibkan hadir langsung di lapangan pada hari pertama operasional, seperti di SPPG, sekolah maupun posyandu untuk memastikan standar layanan terpenuhi dan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Sungai di Bener Meriah Kembali Meluap dan Bawa Gelondongan Kayu

08 Jan 2026, 22:37 WIBNews