Ibu Kepling di Medan Ditangkap karena Nyambi Jualan Sabu-sabu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Seorang Kepala Lingkungan di Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan ditangkap polisi. Dia kedapatan berjualan sabu-sabu.
Pelaku adalah seorang perempuan berinisial AIS. Penangkapan AIS berawal dari informasi masyarakat.
"Berbekal informasi ini, tim melakukan penyelidikan. Akhirnya setelah dua bulan melakukan penyelidikan, tim mendapat informasi tersangka sedang membawa narkoba untuk diedarkan," sebut Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Valentino Alfa Tatareda, Jum'at (13/5/2022).
1. Kepling tersebut ditangkap dengan 4,5 gram sabu-sabu
Polisi kemudian bergerak cepat. AIS ditangkap di depan Universitas Darma Agung.
"Saat ditangkap, dari tersangka ditemukan sabu seberat 4,5 gram yang disimpan dalam tas kecil," ujar Valentino.
Baca Juga: Dugaan Jual Beli-Jabatan, Kepala BKD Medan Resmi Diberhentikan
2. Kepling itu sudah berjualan sabu-sabu sejak 6 bulan
Dalam pemeriksaan, AIS mengaku sudah enam bulan berjualan sabu-sabu. Dia biasa menyimpan barang haram itu hingga 25 gram.
“Ini didapat dari jaringan Lapas. Ini masih penyelidikan," terang Valentino.
3. Pemko Medan langsung pecat Kepling
Pemko Medan langsung memecat Kepling tersebut. Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman mengatakan, tindakan Kepling itu telah mencoreng nama baik Pemko Medan.
"Pemko Medan berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Selain itu Pemko akan mendesain titik-titik rawan narkoba untuk dijadikan taman literasi nantinya," pungkas Aulia.
Baca Juga: Cegah Hepatitis Misterius Masuk, Pemko Medan Lakukan Edukasi ke Warga