Langgar Aturan, Satpol PP Robohkan 3 Bangunan di Kawasan Kebun Bunga

Terdapat satu unit bangunan yang belum dibongkar petugas

Medan, IDN Times - Pemko Medan melalui Tim gabungan Satpol PP Kota Medan kembali melakukan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase di Kecamatan Medan Petisah, Senin (10/10/2022).

Hal ini merupakan hari ketiga pembongkaran bangunan tanpa izin dan menyalahi aturan di Kecamatan tersebut sesuai dengan instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution guna mewujudkan Medan Kota Metropolitan yang tentram dan kondusif serta salah satu upaya penanganan banjir.

1. Ada tiga bangunan atau pos dibongkar Satpol PP

Langgar Aturan, Satpol PP Robohkan 3 Bangunan di Kawasan Kebun BungaWali Kota Medan Bobby Nasution menghadiri kegiatan Rembuk Nelayan di Pesisir Medan, Jalan Sembilan Pajak Baru, Medan Belawan, Kota Medan, Rabu (23/2/2022). (Dok. Diskominfo Kota Medan)

Kali ini tim gabungan membongkar sebanyak 3 bangunan atau pos di jalan Candi Borobudur, Petisah Tengah, tepatnya di kawasan Stadion Kebun Bunga. Sebelum melakukan pembongkaran, Tim gabungan melakukan apel bersama di halaman Kantor Kecamatan Medan Petisah yang dipimpin Camat Medan Petisah, Budi Anshari.

Usai mendengarkan arahan Camat, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI-POLRI, Dinas Kominfo, Dinas PU, Dinas perhubungan dan Dinas Kesehatan serta Jajaran Kecamatan Medan Petisah bergerak ke Kebun bunga.

Sejumlah alat berat seperti excavator dan truk diturunkan dalam aksi pembongkaran ini. Dikomandoi Lurah Petisah Tengah, Arafat dan Kepala Seksi Satpol PP DJ Tamba, pembongkaran bangunan atau pos organisasi masyarakat yang berada di Jalan Candi Borobudur ini berjalan aman dan lancar.

Baca Juga: Bongkar Pos OKP, Wali Kota Bobby: Demi Medan Bebas Banjir

2. Terdapat satu unit bangunan yang belum dibongkar petugas

Langgar Aturan, Satpol PP Robohkan 3 Bangunan di Kawasan Kebun BungaSatpol PP rubuhkan 3 bangunan (Dok. Istimewa)

Dalam aksi pembongkaran, tampak petugas mengingatkan kepada masyarakat yang memiliki barang - barang di dalam pos untuk membawa keluar barang tersebut sebelum pos dihancurkan. Kemudian  setelah memastikan pos kosong, dengan menggunakan excavator petugas meratakan pos tersebut dengan tanah. Material batu dan kayu oleh petugas kemudian diangkut ke dalam truk.

Sekitar empat jam tim gabungan berhasil merobohkan 3 bangunan atau pos organisasi masyarakat yang berada di jalan Candi Borobudur, Petisah Tengah.

Terdapat satu unit bangunan yang belum dibongkar petugas dikarenakan salah satu organisasi masyarakat tersebut meminta akan membongkar bangunannya sendiri. Petugas pun memberikan kesempatan waktu sampai dengan hari Jumat (14/10/2022). Jika masih berdiri, pos tersebut akan dibongkar oleh petugas.

3. Hari ketiga pembongkaran bangunan liar di atas drainase di Kecamatan Medan Petisah

Langgar Aturan, Satpol PP Robohkan 3 Bangunan di Kawasan Kebun BungaIDN Times/Toni Kamajaya

Kepala Seksi Satpol PP DJ Tamba menjelaskan bahwa ini merupakan hari ketiga pembongkaran bangunan liar di atas drainase di Kecamatan Medan Petisah. Pembongkaran ini sebagai tindak lanjut dari kesepakatan Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan seluruh Organisasi Masyarakat guna mewujudkan Kota Medan metropolitan yang aman dan kondusif serta salah satu upaya dalam penanganan banjir.

"Ini hari ketiga pembongkaran bangunan dilakukan di Kecamatan Medan Petisah. Sebanyak 3 pos organisasi masyarakat di kawasan kKbun bunga kita bongkar. Terdapat satu pos yang belum dibongkar, karena mereka meminta waktu untuk membongkar sendiri dan kita berikan waktu 4 hari, jika tidak kita akan kembali melakukan pembongkaran," jelas Tamba.

Baca Juga: 15 Orang Diduga Anak Buah Bos Judi Online Sumut Ditangkap Polisi

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya