Kasus Smart City, Kejari Tetapkan Kadis Kominfo Siantar Tersangka

Sekretarisnya juga berstatus tersangka

Pematangsiantar, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar sudah menetapkan Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Siantar Posma Sitorus dan Sekretarisnya Acai Sijabat sebagai tersangka.

Penetapan tersangka itu berkaitan dengan korupsi proyek smart city tahun 2017. Proyek itu diduga merugikan negara sebesar Rp400 juta.

"Sudah lama kita tetapkan tersangka," ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Siantar Dostom Hutabarat, Senin (16/7).

Baca Juga: OTT di Siantar, Polisi Sebut Kepala BPKD Bukan Dalangnya

1. Belum ditahan karena ada permintaan hadirkan pengacara

Kasus Smart City, Kejari Tetapkan Kadis Kominfo Siantar TersangkaIlustrasi korupsi. (IDN Times/Santi Dewi)

Meski begitu, Posma dan Acai belum ditahan. Senin (15/7) siang, Acai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di kantor Kejari, Jalan Sutomo, Siantar Barat.

"Ini pemeriksaan pertama sebagai tersangka. Hanya sekretarisnya masih kita periksa. Kadisnya lagi tugas luar kota," jelas Dostom.

Dostom menjelaskan, tidak dilakukannya penahanan karena masih ada permintaan untuk menghadirkan pengacara saat pemeriksaan.

"AS (Acai) tidak mau didampingi pengacara yang kita tunjuk. Dia mau ambil pengacara pribadi untuk mendampingi saat pemeriksaan. Minggu depan pemeriksaan kedua," paparnya.

 

2. Kerugian negara sebesar Rp400 juta

Kasus Smart City, Kejari Tetapkan Kadis Kominfo Siantar TersangkaIlustrasi (IDN Times/Mela Hapsari)

Terkait kasus tersebut, kata Dostom, kerugian negara sementara dalam proyek itu sebesar Rp400 juta.

"Korupsinya itu pada pengadaan bandwith proyek smart city. Anggarannya dari P-APBD 2017," ungkapnya.

Dalam pengerjaan proyek itu, Posma berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Acai sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Kemungkinan masih ada tersangka lain. Masih kita selidiki terus. Karena itu masih kerugian negara sementara," ucap Dostom.

3. Acai enggan berkomentar

Kasus Smart City, Kejari Tetapkan Kadis Kominfo Siantar TersangkaIDN Times/Gideon Aritonang

Sementara itu, Acai yang ditemui usai pemeriksaan tidak banyak berkomentar. Acai terus berjalan menuju mobilnya.

Tak ada satu pun pertanyaan wartawan yang dijawabnya. "Mau pulang dulu," katanya sembari berlalu.

Baca Juga: Kepala BPKD Jadi Tersangka, Wali Kota: Kita Kasih Semangat Dulu Lah

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya