Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Ustaz Abdul Somad Menjadi Saksi di Sidang Korupsi Gubernur Riau Nonaktif

Ustaz Abdul Somad Menjadi Saksi di Sidang Korupsi Gubernur Riau Nonaktif
Ustaz Abdul Somad menjadi saksi yang meringankan untuk Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di persidangan (IDN Times/ Fanny Rizano)
Intinya Sih
  • Ustaz Abdul Somad hadir sebagai saksi meringankan bagi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dalam sidang korupsi di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, menarik perhatian publik dan media.
  • UAS menjelaskan perannya dalam mendukung pencalonan Abdul Wahid sebagai Gubernur Riau dengan syarat 16 poin komitmen keumatan yang dituangkan secara tertulis demi kepentingan dakwah dan masyarakat.
  • Dalam kesaksiannya, UAS mengungkap dinamika antara Abdul Wahid dan SF Hariyanto, termasuk adanya tekanan serta upaya mediasi yang gagal meredakan ketegangan politik di pemerintahan Riau.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Pekanbaru, IDN Times - Ustaz Abdul Somad hadir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (18/6/2026). Ulama kondang itu dihadirkan sebagai saksi yang meringankan untuk Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

Kehadiran pria yang akrab disebut UAS itu di pengadilan, langsung menyita perhatian publik. Dalam pantauan IDN Times, UAS tiba di pengadilan sekitar pukul 13.30 WIB. Menggunakan peci hitam dan baju koko berwarna hijau muda, UAS mulai bersaksi pada pukul 14.00 WIB.

Suasana di dalam ruang sidang tampak penuh sesak. Banyak masyarakat yang datang untuk menyaksikan langsung jalannya persidangan, termasuk kalangan emak-emak yang terlihat mendominasi kursi pengunjung.

Dalam persidangan tersebut, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak banyak bertanya ke UAS. Dikarenakan, keterangan UAS tidak ada hubungannya dengan pokok perkara yang sedang dihadapi Abdul Wahid.

Diketahui, Abdul Wahid menjadi terdakwa dalam dugaan rasuah pemerasan fee proyek di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau. Tak hanya Abdul Wahid, Kadis PUPR-PKPP Provinsi Riau nonaktif M Arief Setiawan dan mantan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam juga menjadi pesakitan dalam dugaan korupsi tersebut.

1. Ini peran UAS dalam proses pencalonan Abdul Wahid sebagai Gubernur Riau

IMG-20260618-0113.jpg
Ustaz Abdul Somad saat disumpah untuk memberikan keterangan yang benar sebelum bersaksi (IDN Times/ Fanny Rizano)

Dalam persidangan itu, dihadapan majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama, UAS membeberkan perannya dalam proses awal pencalonan Abdul Wahid sebagai Gubernur Riau. Dalam keterangannya, UAS mengaku tidak serta-merta mendukung pencalonan tersebut. Ia terlebih dahulu menguji kesiapan Abdul Wahid, baik dari sisi pribadi maupun keluarga.

Menurut UAS, menjadi kepala daerah memiliki tantangan yang jauh lebih besar dibandingkan posisi legislatif seperti anggota DPR RI, yang sebelumnya diemban Abdul Wahid.

"Saya tanya (ke Abdul Wahid), apakah siap. Ini perjuangannya tidak sama (antara anggota DPR RI dengan Gubernur Riau)," ucap UAS di hadapan majelis hakim.

Menurutnya, Abdul Wahid saat itu menyatakan kesiapan penuh, termasuk dukungan dari keluarga. Anak-anaknya disebut telah mandiri, sementara sang istri tidak memiliki tuntutan berlebihan.

Setelah mendapat keyakinan tersebut, UAS menyatakan kesediaannya untuk turun langsung sebagai juru kampanye. Ia bahkan berkomitmen mengelilingi 12 kabupaten/kota di Bumi Lancang Kuning untuk memenangkan Abdul Wahid.

2. Ajukan sejumlah poin komitmen jika Abdul Wahid jadi Gubernur Riau

20260618_210329.jpg
Ustaz Abdul Somad saat hendak duduk dikursi untuk bersaksi (IDN Times/ Fanny Rizano)

Lebih lanjut UAS menerangkan, dukungannya itu tidak diberikannya tanpa syarat. Dimana, UAS mengajukan sejumlah poin komitmen yang harus dipenuhi Abdul Wahid jika terpilih atau duduk di kursi Riau satu.

Awalnya, ada 17 poin yang diajukan oleh UAS. Namun, kemudian dirumuskan menjadi 16 poin agar lebih efektif.

Adapun poin-poin yang diajukan UAS tersebut, mencakup berbagai program keumatan, seperti pembangunan Islamic Center, dukungan terhadap kegiatan keagamaan, insentif bagi guru mengaji, hingga perhatian terhadap penyelenggaraan jenazah.

"Semua poin itu tidak ada yang bersifat pribadi. Semuanya untuk kepentingan dakwah dan umat," terang UAS.

Kesepakatan tersebut bahkan dituangkan dalam bentuk tertulis dan ditandatangani sebagai bentuk komitmen bersama. UAS menilai hal ini penting agar visi keagamaan dapat diimplementasikan secara nyata melalui kebijakan pemerintah daerah.

Dalam pandangannya, dakwah tidak cukup hanya melalui ceramah, tetapi juga membutuhkan dukungan kekuasaan dan kebijakan. Karena itu, ia mencari sosok pemimpin yang dianggap mampu menjalankan amanah tersebut.

3. Ada dinamika antara Abdul Wahid dengan SF Hariyanto

IMG-20260618-0116.jpg
Ustaz Abdul Somad saat menyalami Abdul Wahid dan tim kuasa hukumnya usai bersaksi (IDN Times/ Fanny Rizano)

Masih dalam kesaksiannya, UAS juga mengatakan adanya dinamika hubungan antara Abdul Wahid dan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto dalam masa kepemimpinan mereka di Provinsi Riau.

UAS mengaku pernah didatangi Abdul Wahid yang menyampaikan adanya tekanan atau ancaman terkait rekaman yang disebut berasal dari KPK.

Menurut UAS, Abdul Wahid merasa diintimidasi dengan isu tersebut. Ia pun sempat mempertanyakan kebenaran informasi tersebut.

"Beliau (Abdul Wahid) bilang diancam jangan macam-macam," kata UAS.

Selain itu, UAS juga menyebut adanya upaya mediasi yang dilakukan oleh sejumlah tokoh, termasuk mantan kepala daerah. Namun, ia menilai situasi sudah sulit didamaikan jika sudah melibatkan ancaman.

Kesaksian UAS ini menjadi salah satu bagian penting bagi Abdul Wahid dan tim kuasa hukumnya, karena menggambarkan latar belakang hubungan antara UAS dan Abdul Wahid, serta komitmen awal yang menjadi dasar dukungan politik.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi

Latest News Sumatera Utara

See More