Vape Narkoba Masuk Helen’s Lewat Sepatu, Bagaimana Modusnya?

- Polisi menggelar pra rekonstruksi dugaan peredaran vape berisi narkotika di Helen’s Night Mart, Medan.
- FA diduga menyembunyikan cartridge vape atau pod getar di sepatu dan kotak kartu UNO saat masuk lokasi.
- Satresnarkoba Polrestabes Medan menetapkan dua tersangka, termasuk DD yang diduga menjadi pemasok vape narkoba.
Medan, IDN Times – Polisi menemukan fakta baru dalam kasus dugaan peredaran vape berisi narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) Helen’s Night Mart, Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal.
Dalam pra rekonstruksi yang digelar Satresnarkoba Polrestabes Medan, Senin (3/8/2026) sore, terungkap cara pelaku FA (24) membawa narkoba berupa cartridge vape atau pod getar masuk ke lokasi hiburan malam tersebut tanpa terdeteksi petugas keamanan.
1. Pelaku simpan vape narkoba di sepatu agar lolos pemeriksaan

Dalam pra rekonstruksi, polisi menemukan bahwa pelaku memiliki cara khusus untuk membawa narkoba masuk ke dalam tempat hiburan malam.
Pelaku disebut menyembunyikan narkoba di dalam sepatu saat melewati pemeriksaan keamanan di pintu masuk Helen’s Night Mart.
“Pelaku lolos dari pemeriksaan security di pintu masuk, karena menyimpan narkoba di dalam sepatu,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (4/8/2026).
Selain menyimpan narkoba di sepatu, pelaku juga memasukkan tiga unit vape narkoba ke dalam kotak kartu UNO. Cara tersebut dilakukan agar barang tersebut tidak mudah diketahui saat pemeriksaan.
2. Vape narkoba disamarkan dalam kotak kartu UNO sebelum dijual

Dalam reka ulang tersebut, polisi memperagakan bagaimana pelaku membawa tiga unit vape narkoba yang ditemukan sebelumnya di lokasi.
Barang tersebut diduga merupakan vape narkoba merek EL CHAPO yang akan diedarkan kepada pembeli di Helen’s Night Mart. Setelah berhasil masuk ke area tempat hiburan malam, aktivitas pelaku kemudian terdeteksi oleh petugas kepolisian yang tengah melakukan penindakan.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya peredaran narkoba di lokasi hiburan malam tersebut. “Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian terdeteksi oleh anggota, yang kemudian melakukan penangkapan,” tambah Rafli.
3. Polisi tetapkan dua tersangka, satu sebagai pemasok

Dalam kasus ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran vape narkoba tersebut.
Satu tersangka berperan sebagai pengedar sekaligus membawa narkoba ke Helen’s Night Mart. Sementara satu tersangka lainnya berinisial DD merupakan pemasok barang yang sebelumnya memasok vape narkoba kepada pengedar.
“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran vape narkoba tersebut,” pungkasnya.


















