Laut Banda dan Barat Sumatra Diusulkan Jadi Kawasan Konservasi

KKP menyiapkan usulan LSMPA di Laut Banda dan perairan barat Sumatra dengan total luasan indikatif sekitar 24,2 juta hektare.
Kedua wilayah memiliki keanekaragaman hayati dan aktivitas perikanan penting, tetapi menghadapi tekanan terhadap sumber daya ikan serta ekosistem.
Usulan belum final karena masih membutuhkan verifikasi data, konsultasi multipihak, dan proses penetapan resmi.
Medan, IDN Times — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan usulan pembentukan kawasan konservasi laut skala besar atau Large-Scale Marine Protected Area (LSMPA) di Laut Banda dan perairan barat Sumatra dengan total luasan indikatif sekitar 24,2 juta hektare.
Usulan tersebut disusun berdasarkan kajian ekologi, perikanan, ekonomi, regulasi, dan kelembagaan. KKP menyebut kawasan laut lepas dan laut dalam masih relatif terbatas dalam perlindungan konservasi, sementara kedua wilayah tersebut menghadapi tekanan terhadap sumber daya perikanan dan ekosistem.
Kajian itu dipaparkan KKP melalui Direktorat Konservasi Ekosistem bersama Konservasi Indonesia dalam Sosialisasi Kajian Pengembangan Large-Scale Marine Protected Area di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
1. Laut Banda punya ratusan jenis karang dan jadi ruang migrasi satwa laut

Laut Banda (commons.wikimedia.org/Marwan Mohamad) Kajian KKP dan Konservasi Indonesia menemukan Laut Banda memiliki keanekaragaman hayati laut dalam yang tinggi. Di kawasan tersebut tercatat 397 jenis karang, lebih dari 100 jenis ikan, dan 44 jenis hewan laut dalam, termasuk sejumlah jenis yang disebut belum pernah tercatat sebelumnya dalam kajian.
Laut Banda juga menjadi salah satu kawasan penting bagi aktivitas ekonomi masyarakat pesisir Maluku. Data dalam kajian menyebut terdapat lebih dari 163 ribu nelayan dan hampir dua juta penduduk yang tinggal di wilayah sekitarnya.
Kawasan tersebut juga menjadi koridor migrasi sejumlah satwa laut, termasuk paus biru kerdil dan hiu paus. Perairannya menjadi ruang pembesaran beberapa jenis tuna seperti madidihang, mata besar, dan cakalang.
Namun, kajian menemukan adanya tekanan penangkapan yang tinggi terhadap tuna dan cakalang, disertai praktik penangkapan ilegal.
Direktur Konservasi Ekosistem KKP Firdaus Agung mengatakan kawasan konservasi berskala besar dibutuhkan karena sebagian besar kawasan konservasi laut Indonesia selama ini berukuran lebih kecil dan banyak berfokus di wilayah pesisir.
“Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa setiap langkah penetapan LSMPA di Sumatera dan Banda didasari oleh bukti ilmiah yang kuat serta masukan nyata dari lapangan,” ujar Firdaus.
Konsep LSMPA, menurut KKP, diharapkan dapat melindungi spesies yang memiliki wilayah jelajah luas sekaligus mempertahankan konektivitas antarekosistem.
2. Delapan Jenis Ikan di Barat Sumatra Disebut Sudah Melewati Batas Aman

Daratan yang membentuk pulau baru di Maluku usai gempa bumi M7,9 mengguncang Laut Banda. Dok. IDN Times/Facebook Abraham Henry Tulalessy Perairan barat Sumatra juga menjadi wilayah yang masuk dalam usulan konservasi skala besar. Kawasan indikatifnya mencapai sekitar 12,9 juta hektare dan membentang di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Lampung, Banten, serta Selat Sunda.
Wilayah tersebut dikenal sebagai salah satu kawasan tangkap produktif di Indonesia. Sumatra Barat menjadi salah satu wilayah dengan produksi perikanan tangkap tertinggi di kawasan tersebut.
Namun, tekanan terhadap sumber daya ikan juga menjadi perhatian. Kajian pada 2024 menunjukkan delapan jenis ikan utama telah tertangkap melebihi batas aman.
Kondisi tersebut menjadi dasar perlunya pengelolaan berbasis kawasan agar pemanfaatan sumber daya perikanan tidak mengurangi keberlanjutan stok ikan yang menjadi sumber penghidupan nelayan.
Sementara itu, Senior Vice President and Executive Chair Konservasi Indonesia Meizani Irmadhiany mengatakan karakter Laut Banda menunjukkan pentingnya melihat konservasi dalam skala bentang laut.
“Pengembangan LSMPA Banda berpotensi mendukung pendekatan konservasi yang tidak hanya berorientasi pada perlindungan lokasi tertentu, tetapi juga mempertahankan keterhubungan antarhabitat, populasi, dan proses ekologis pada skala bentang laut,” tuturnya.
3. Usulan 24 Juta Hektare belum jadi kawasan konservasi final

Seorang penyelam turun ke bawah Laut Karimunjawa untuk memasang fragmen karang. (IDN Times/Dok Bandara Ahmad Yani Semarang) Meski mencakup kawasan sangat luas, KKP menegaskan luasan dan batas kedua usulan tersebut masih bersifat indikatif.
Sebelum ditetapkan secara resmi, pemerintah akan melakukan verifikasi data dan konsultasi lanjutan dengan pemerintah daerah, akademisi, peneliti, masyarakat lokal, serta pihak terkait lainnya.
Kajian pendukung juga mencakup Analisis Biaya-Manfaat, Kajian Kerangka Regulasi, dan Kajian Pengaturan Kelembagaan. Ketiganya disiapkan untuk memastikan kawasan tidak hanya memiliki dasar ekologi, tetapi juga landasan ekonomi, hukum, dan tata kelola.
Analisis biaya-manfaat dalam kajian memperkirakan dua kawasan tersebut dapat menghasilkan nilai keuntungan ekonomi bersih sekitar Rp18,5 triliun hingga 2045.
KKP juga mengaitkan rencana ini dengan target Indonesia melindungi 30 persen wilayah perairannya pada 2045. Target tersebut sebelumnya telah disampaikan KKP sebagai bagian dari agenda perluasan kawasan konservasi laut nasional.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan A. Koswara mengatakan pengembangan kawasan konservasi merupakan bagian dari komitmen Indonesia terhadap IBSAP 2025–2045 dan kontribusi terhadap Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework.
Sosialisasi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui pembentukan kelompok kerja (pokja) multipihak. Masukan dari pemerintah daerah, akademisi, peneliti, dan masyarakat lokal akan digunakan untuk mematangkan usulan sebelum memasuki tahapan penetapan resmi.
Dengan demikian, kawasan sekitar 24 juta hektare itu belum merupakan kawasan konservasi yang telah ditetapkan, melainkan usulan yang masih membutuhkan verifikasi data, pembahasan lintas pihak, serta proses penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)



















