Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Mantan Istri Polisi Meninggal di Medan dengan Luka Tembakan Pistol

Kota Medan
Mantan Istri Polisi Meninggal di Medan dengan Luka Tembakan Pistol
Ilustrasi garis polisi (IDN Times/Aries Rahmat)
Intinya Sih
  • W ditemukan meninggal di kamar mandi rumah Bripka I di Medan Helvetia pada 2 Agustus 2026, dengan dugaan tertembak senjata api milik mantan suaminya.
  • Polda Sumut menegaskan W dan Bripka I telah bercerai; W datang ke rumah tersebut untuk menemui mantan suaminya dan meminta rujuk.
  • Senjata Bripka I disebut berada dalam tas saat ia beristirahat. Polisi menduga W membawanya ke kamar mandi, sementara detail komunikasi sebelum letusan masih diselidiki.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Medan, IDN Times – Seorang perempuan berinisial W ditemukan meninggal dunia di kamar mandi sebuah rumah di Perumahan Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatra Utara, Minggu (2/8/2026). Rumah tersebut diketahui ditempati seorang anggota Polrestabes Medan berinisial Bripka I.

Dugaan sementara, W meninggal karena meletupkan senjata milik Bripka I ke dirinya sendiri. Polda Sumut memastikan W dan Bripka I bukan lagi berstatus sebagai pasangan suami istri. Keduanya diketahui telah bercerai sebelum peristiwa tersebut terjadi.

1. Kedatangan W ke rumah tersebut bertujuan untuk menemui mantan suaminya

ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)
ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu Bripka I berada di rumah bersama anaknya. Menurut Ferry, kedatangan W ke rumah tersebut bertujuan untuk menemui mantan suaminya dan mencoba kembali membangun komunikasi.

"Statusnya mantan istri. Jadi sudah cerai," kata Ferry kepada awak media Senin (3/8/2026).

2. Ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kamar mandi.

ilustrasi pistol (pexels.com/ClickerHappy)
ilustrasi pistol (pexels.com/ClickerHappy)

Ferry menjelaskan, W datang ke rumah Bripka I dengan maksud meminta rujuk. Namun, peristiwa kemudian berujung pada ditemukannya W dalam kondisi meninggal dunia di kamar mandi. Polda Sumut menyebut senjata api yang digunakan W merupakan milik Bripka I. Saat kejadian, senjata disebut berada di dalam tas milik Bripka I.

Ferry mengatakan, ketika itu Bripka I sedang beristirahat dan tidak mengetahui mantan istrinya diduga mengambil senjata api dari dalam tas. "Ya, waktu itu yang bersangkutan sedang beristirahat. Dan senjata api yang bersangkutan lagi diletakkan di tasnya. Kemudian waktu yang bersangkutan sadar dan melihat tas itu sudah terbuka, ia mengecek siapa yang mengambil atau membawa senjatanya," ujar Ferry.

3. Bripka I mengetahui senjata tersebut dibawa oleh W ke kamar mandi.

ilustrasi pistol (pexels.com/Kaboompics.com)
ilustrasi pistol (pexels.com/Kaboompics.com)

Setelah diperiksa, Bripka I mengetahui senjata tersebut dibawa oleh W ke kamar mandi. Saat dicek, W ditemukan berada di dalam ruangan tersebut. Ferry mengatakan, sebelum terdengar suara letusan senjata api, diduga sempat terjadi komunikasi antara Bripka I dan W. Namun, detail mengenai peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan.

"Akhirnya diketahui bahwa yang membawa adalah almarhumah mantan istri yang bersangkutan. Dan pas dicek, almarhumah sedang ada di kamar mandi," pungkasnya.

 

 

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More