Bercanda Soal Keracunan MBG Saat Live, 2 Pegawai SPPG Galang Dipecat

Dua pegawai Divisi Pemorsian SPPG Galang Barat 2, Fadila Ramadani dan Kiki Namira, dipecat tidak hormat setelah live TikTok bercanda soal keracunan program Makan Bergizi Gratis viral.
Konten tersebut memicu kecaman karena keduanya tertawa dan melontarkan ucapan yang dinilai tidak berempati terhadap korban keracunan MBG serta mencoreng nama baik institusi.
SPPG Galang Barat 2 mengonfirmasi pemecatan berlaku 30 September 2026 dan meminta maaf kepada publik; Fadila serta Kiki kemudian mengunggah klarifikasi dan permintaan maaf.
Medan, IDN Times - Dua pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Deli Serdang Galang Galang Barat 2, Kabupaten Deli Serdang, resmi diberhentikan secara tidak hormat setelah video live TikTok mereka yang bercanda soal keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) viral di media sosial.
Kedua pegawai tersebut adalah Fadila Ramadani dan Kiki Namira dari Divisi Pemorsian. Pemecatan tertuang dalam Surat Keterangan Pemutusan Hubungan Kerja Nomor 02/SK/SGBR2/GLBR/IX/2026 dan 03/SK/SGBR2/GLBR/IX/2026 tertanggal 30 September 2026, yang ditandatangani PIC Yayasan Bonita N Butarbutar dan Kepala SPPG Galang Barat 2 Teddy Sahputra.
Dalam surat tersebut disebutkan, keduanya diberhentikan karena konten yang dibuat menimbulkan kegaduhan di media sosial serta menunjukkan sikap tidak pantas dan mencoreng nama baik institusi.
1. Keduanya tampak tertawa sambil melontarkan candaan terkait kasus keracunan MBG

Surat pemecatan pegawai SPPG di Deli Serdang (tiktok SPPG Galang Barat 2) Kehebohan bermula dari siaran langsung di TikTok. Dalam video yang beredar, keduanya tampak tertawa sambil melontarkan candaan terkait kasus keracunan MBG yang sempat ramai.
"Nanti kalau ada MBG lagi keracunan lagi, dikasih telur ya biar enggak keracunan," ujar salah seorang di dalam live tersebut.
Dalam potongan lain, mereka juga menyinggung komentar warganet, "Kalau kalian dikasih daging kalian diam-diam saja. Giliran dikasih telur, telur keracunan, bising kalian. Memang netizen, netizen."
Ucapan tersebut memicu kecaman luas karena dinilai tidak empati terhadap korban keracunan MBG dan tidak mencerminkan sikap sebagai relawan program pemenuhan gizi.
2. SPPG Galang Barat 2 mengumumkan keduanya telah dikeluarkan per 30 September 2026

Surat pemecatan pegawai SPPG di Deli Serdang (tiktok SPPG Galang Barat 2) Usai viral, akun resmi SPPG Galang Barat 2 mengumumkan bahwa keduanya telah dikeluarkan per 30 September 2026 dan menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
"Per kemarin tgl 30 September 2026 sudah kami keluarkan 2 yang bersangkutan. Kami dari SPPG Galang Barat 2 memohon maaf atas kegaduhan yang telah dibuat oleh yang bersangkutan," tulis akun tersebut.
3. Kemudian keduanya mengunggah video klarifikasi dan permintaan maaf

Dua pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Deli Serdang Galang Galang Barat 2, Kabupaten Deli Serdang, resmi diberhentikan secara tidak hormat setelah video live TikTok (screenshot video dari tiktok) Tak lama setelah itu, Fadila dan Kiki juga mengunggah video klarifikasi dan permintaan maaf. Mereka mengakui perbuatannya salah dan tidak pantas dilakukan, terlebih dalam posisi sebagai relawan yang seharusnya menjaga perasaan anak dan pihak terdampak.
"Di sini kami ingin menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas ucapan dan candaan kami saat melakukan live TikTok terkait kejadian MBG. Kami menyadari apa yang kami sampaikan tidak pantas dan tidak seharusnya kami lakukan," ucap mereka dalam video permintaan maaf.
Mereka berjanji akan lebih berhati-hati dalam berbicara saat menggunakan media sosial dan saat menjalankan tugas sebagai relawan.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)






















