Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Vape Narkoba Beredar di Helen’s Night Mart, Polisi Segel Lokasi

Kota Medan
Vape Narkoba Beredar di Helen’s Night Mart, Polisi Segel Lokasi
Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap pemasok narkoba dalam kasus peredaran vape berisi narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) Helen’s Night Mart, Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal. (dok.istimewa)
Intinya Sih
  • Polrestabes Medan mengungkap dugaan peredaran cartridge vape berisi narkotika di Helen’s Night Mart dan mengamankan FA (24) dalam operasi gabungan.
  • Polisi menyita tiga vape merek EL CHAPO yang disimpan dalam kotak kartu UNO. FA mengaku barang miliknya akan dijual sekitar Rp2,15 juta per bungkus.
  • Dari 250 pengunjung yang menjalani tes urine, tiga orang positif narkoba. Helen’s Night Mart disegel untuk penyidikan, sementara polisi memburu pemasok berinisial DDA.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Medan, IDN Times – Peredaran narkotika dalam bentuk cartridge vape atau dikenal dengan istilah Pod Getar menyasar tempat hiburan malam di Kota Medan. Satresnarkoba Polrestabes Medan mengungkap dugaan transaksi vape berisi narkoba di THM HW Helen’s Night Mart, Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Dalam operasi yang berlangsung sejak Sabtu (1/8/2026) malam hingga Minggu (2/8/2026) dini hari itu, petugas gabungan mengamankan seorang pria berinisial FA (24).

Dari tangan FA, polisi menyita tiga unit vape narkoba merek EL CHAPO yang diduga siap diedarkan. Polisi kini memburu pria berinisial DDA yang disebut sebagai pemasok barang tersebut.

1. Vape ditemukan di dalam kotak kartu Uno

Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap pemasok narkoba terkait peredaran vape narkotika di Helen’s Night Mart.
Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap pemasok narkoba dalam kasus peredaran vape berisi narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) Helen’s Night Mart, Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal. (dok.istimewa)

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran vape narkoba di Helen’s Night Mart. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Polrestabes Medan, TNI, hingga Bea Cukai untuk melakukan pemeriksaan di lokasi hiburan malam tersebut.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan FA yang diduga terlibat dalam peredaran vape narkoba. Polisi menemukan tiga cartridge vape narkotika yang disimpan di dalam kotak kartu UNO.

Berdasarkan pemeriksaan awal, FA mengakui barang tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual kepada pembeli.

2. Pelaku akui vape narkoba akan dijual Rp2,1 juta per bungkus

Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap pemasok narkoba terkait peredaran vape narkotika di Helen’s Night Mart.
Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap pemasok narkoba dalam kasus peredaran vape berisi narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) Helen’s Night Mart, Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal. (dok.istimewa)

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, FA mendapatkan vape narkoba tersebut dari seseorang berinisial DDA. Kepada penyidik, FA mengaku barang tersebut rencananya dijual dengan harga sekitar Rp2.150.000 per bungkus. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang berada di balik peredaran vape narkoba tersebut.

“Ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kami dapatkan. Kami sedang kembangkan kasus ini, terutama untuk menangkap pemasok vape narkoba dari pelaku, tim sedang bekerja,” ungkap Rafli kepada awak media, Selasa (4/8/2026).

3. Tiga pengunjung positif narkoba, Helen’s Night Mart disegel polisi

Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap pemasok narkoba terkait peredaran vape berisi narkotika di Helen’s Night Mart.
Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap pemasok narkoba dalam kasus peredaran vape berisi narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) Helen’s Night Mart, Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal. (dok.istimewa)

Selain menangkap pengedar vape narkoba, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung THM Helen’s Night Mart.

Sebanyak 250 pengunjung menjalani tes urine dalam operasi tersebut. Hasilnya, tiga orang yang terdiri dari dua pria dan satu perempuan dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Bersama tim gabungan, kami kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap 250 pengunjung. Hasilnya, kami temukan ada 3 pengunjung yang positif narkoba. Ini juga akan kami kembangkan,” tambah Rafli.

Untuk kepentingan penyidikan, pihak berwenang kemudian menyegel THM Helen’s Night Mart. Lokasi tersebut juga telah dipasangi garis polisi selama proses pemeriksaan berlangsung.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More