Hasil Investigasi Polisi, Dokter PPDS di Siak Riau Diduga Bunuh Diri

- Polres Siak menyimpulkan dr Alex Cristo Loris, peserta PPDS, meninggal akibat bunuh diri setelah penyelidikan ilmiah melibatkan autopsi, forensik, psikologi, digital forensik, dan pemeriksaan 14 saksi.
- Autopsi dan toksikologi menemukan rocuronium bromide yang menyebabkan kelumpuhan otot pernapasan hingga asfiksia; CCTV menunjukkan korban berjalan sendiri, sementara DNA pada jarum suntik identik dengannya.
- Psikologi forensik mencatat tekanan finansial, beban pendidikan, tanggung jawab keluarga, dan keluhan utang pinjol. Polisi juga menemukan draf pesan kepada istri: korban menyatakan dirinya sudah tidak tertolong.
Peringatan: Artikel ini memuat berita sensitif dan mungkin memicu trauma. Harap bijak sebelum melanjutkan membaca
Siak, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, Provinsi Riau, menuntaskan hasil penyelidikan kasus kematian dokter berinisial ACL yang ditemukan di semak belukar samping pagar RSUD Tengku Rafian Siak pada pertengahan Juli lalu. Dokter yang sedang pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) tersebut, meninggal karena bunuh diri.
Demikian dikatakan Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar yang didampingi Kasat Reserse Kriminal AKP Raja Kosmos bersama Ahli Madya Biddokes Polda Riau AKBP Supriyanto, Kabid Labforensik Polda Riau Dr Ungkap Siahaan dan Ketua Psikologi Forensik/ Ahli Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau Yanwar Arief M Psi.
"Berdasarkan rangkaian penyelidikan ilmiah atau scientific crime investigation, hasil autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, digital forensik, serta psikologi forensik, penyidik menyimpulkan bahwa penyebab kematian korban akibat korban sendiri, yakni bunuh diri," kata AKBP Sepuh, Rabu (4/8/2026).
Diketahui, selama proses penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal Polres Siak telah memeriksa 14 orang saksi, yang terdiri dari petugas keamanan, rekan kerja, tenaga medis, keluarga korban, hingga ahli farmatologi. Hal ini dilakukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai peristiwa tersebut dan memastikan penyebab kematian secara objektif dan profesional.
Berdasarkan seluruh alat bukti itu, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa tidak ditemukan fakta yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan.
1. Bunuh diri pakai obat rocuronium bromide, mengakibatkan lumpuh otot pernafasan dan mati lemas

AKBP Sepuh melanjutkan, dari hasil olah TKP, korban ditemukan dalam posisi terlentang di semak belukar sekitar lima meter dari pagar luar RSUD Tengku Rafian Siak. Di dekat korban ditemukan tas berisi berbagai perlengkapan medis. Antara lain stetoskop, obat anestesi propofol, ampul lidocaine, spuit yang berisi fentanyl citrate dan rocuronium bromide, serta sejumlah jarum suntik.
"Dari rekaman CCTV yang diambil dari 2 sumber, menunjukkan bahwa korban berjalan seorang diri menuju lokasi kejadian pada malam sebelum ditemukan meninggal dunia, dan tidak terlihat adanya orang lain yang mendampingi korban," lanjutnya.
Sementara itu, hasil autopsi menyatakan, bahwa terdapat bekas suntikan pada punggung tangan kiri korban yang diduga sebagai jalur masuk obat rocuronium bromide ke dalam tubuhnya. Pemeriksaan toksikologi menemukan kandungan rocuronium bromide pada sampel urine, darah dan ginjal korban.
"Ahli forensik menyimpulkan, kematian korban disebabkan efek rocuronium yang mengakibatkan kelumpuhan total otot pernapasan, sehingga korban mengalami asfiksia atau mati lemas. Sedangkan Memar pada kepala tidak menjadi penyebab kematian. Untuk luka-luka lain pada tubuh korban, merupakan luka pasca kematian akibat aktivitas serangga, terang AKBP Sepuh.
"Kesimpulkan kematian korban juga dikuatkan dengan hasil pemeriksaan laboratorium Forensik Polda Riau, bahwa bercak darah pada jarum suntik identik dengan DNA korban. Sehingga menunjukkan jarum tersebut digunakan oleh korban sendiri dan mengandung rocuronium," sambungnya.
Pihak kepolisian juga menilai, sebagai peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, korban dinilai memiliki pengetahuan dan akses terhadap obat-obatan anestesi, yang kemudian menjadi faktor yang mempermudah tindakan bunuh dirinya.
2. Hasil pemeriksaan psikologi forensik: ada tekanan psikologis, finansial, beban pendidikan, hingga utang pinjol

AKBP Sepuh juga menjelaskan, dari hasil pemeriksaan psikologi forensik, menunjukkan bahwa korban diduga mengalami tekanan psikologis yang dipicu oleh akumulasi berbagai persoalan. Antara lain tekanan finansial, beban pendidikan PPDS serta tanggung jawab keluarga.
"Kemudian kami juga memukan riwayat keluhan mengenai utang pinjaman online, indikasi aktivitas penggunaan uang yang berlebihan untuk suatu kegiatan," jelasnya.
3. Ini pesan korban untuk istrinya yang belum sempat terkirim

Tidak sampai disitu, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap handphone korban. Dalam pemeriksaan itu, polisi menemukan ada pesan yang belum sempat terkirim ke istrinya.
"Ada draf pesan untuk istri korban, isinya 'maaf sayang, aku udah enggak tertolong lagi'. Kemudian penyidik juga menemukan cacatan pribadi yang masih terkunci menggunakan sistem keamanan perangkat," sebut AKBP Sepuh.
AKBP Sepuh menambahkan, pihaknya menyampaikan duka mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan dan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya tim dokter forensik, laboratorium Forensik Polda Riau, ahli psikologi forensik, serta seluruh saksi yang telah membantu proses penyelidikan hingga terungkap.
Bunuh diri merupakan masalah kesehatan jiwa serius yang sering diabaikan masyarakat. Jika kamu membutuhkan pertolongan atau mengenal seseorang yang membutuhkan bantuan, kamu bisa menghubungi layanan konseling pencegahan bunuh diri, di nomor telepon gawat darurat (emergency) hotline (021) 500–454 atau 119, bebas pulsa.
Menurut data dari Kementerian Kesehatan RI, saat ini sudah terdapat lebih dari 3.000 Puskesmas yang memiliki layanan kesehatan jiwa. Kamu bisa menghubungi atau langsung mendatangi Puskesmas terdekat untuk mengetahui apakah mereka melayani kesehatan jiwa. Bagi pemegang BPJS, konsultasi kejiwaan di Puskesmas tidak dikenakan biaya alias gratis. Jika belum memiliki BPJS, kamu tetap bisa berkonsultasi dengan biaya administrasi sebesar Rp5.000.
NGO Indonesia pencegahan bunuh diri:
Jangan Bunuh diri || telp: (021) 9696 9293 || email: janganbunuhdiri@yahoo.com
Organisasi INTO THE LIGHT || message via page FB: Into The Light Indonesia (@IntoTheLightID) || direct message via Twitter: @IntoTheLightID




















