Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pemasok Vape Narkoba di Helen’s Night Mart Ditangkap, Ada Catatan Penjualan

Kota Medan
Pemasok Vape Narkoba di Helen’s Night Mart Ditangkap, Ada Catatan Penjualan
Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap pemasok narkoba dalam kasus peredaran vape berisi narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) Helen’s Night Mart, Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal. (dok.istimewa)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap DD yang disebut sebagai pemasok tiga cartridge vape narkoba kepada FA.
  • Pengungkapan kasus berawal dari penangkapan FA yang membawa tiga unit vape merek EL CHAPO di Helen’s Night Mart.
  • Polisi menyita telepon genggam DD dan menemukan catatan riwayat penjualan untuk mendalami jaringan peredaran lainnya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah catatan penjualan DD penting untuk pengembangan kasus?
Share Article

Medan, IDN Times – Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap pemasok narkoba dalam kasus peredaran vape berisi narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) Helen’s Night Mart, Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal.

Pria berinisial DD (28), warga Jalan Karya, Kecamatan Medan Polonia, ditangkap polisi beberapa jam setelah pengungkapan kasus yang menyeret FA (24) sebagai pengedar vape narkoba atau yang dikenal Pod Getar itu, Polisi menyebut DD merupakan pemasok yang menyuplai tiga cartridge vape narkoba yang sebelumnya ditemukan saat FA hendak menjual barang tersebut di Helen’s Night Mart.

1. Polisi tangkap pemasok setelah kembangkan kasus FA

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Penangkapan DD dilakukan setelah Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan pengembangan dari kasus dugaan jual beli vape narkoba alias vape getar di Helen’s Night Mart pada Minggu (3/8/2026) dini hari.

Sebelumnya, FA ditangkap polisi saat membawa tiga unit vape narkoba merek EL CHAPO yang disimpan dalam kotak kartu UNO. Dari hasil pemeriksaan, FA mengaku mendapatkan barang tersebut dari DD.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pemasok setelah menangkap FA.

“Setelah pengungkapan, tim langsung bergerak melakukan pengembangan dan Alhamdulillah, pemasok narkoba yang sebelumnya kami nyatakan buron berhasil kami ringkus,” ungkap Rafli, Selasa (4/8/2026).

2. Polisi temukan catatan penjualan narkoba dari handphone DD

Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap pemasok narkoba terkait peredaran vape berisi narkotika di Helen’s Night Mart.
Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap pemasok narkoba dalam kasus peredaran vape berisi narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) Helen’s Night Mart, Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal. (dok.istimewa)

Saat ditangkap, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba dari tangan DD. Polisi menyebut seluruh barang yang dimiliki pelaku telah habis terjual, termasuk tiga vape narkoba yang dibawa FA ke Helen’s Night Mart.

Meski begitu, petugas menyita satu unit telepon genggam milik DD yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan para kurirnya. Dari telepon genggam tersebut, polisi menemukan catatan riwayat penjualan narkoba yang kini menjadi bahan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran lainnya.

“Dari tangan pemasok narkoba, kami tidak temukan narkoba karena narkobanya sudah habis terjual. Ini yang sedang kami dalami, kemana saja pelaku menjual narkoba selama ini,” tambah Rafli.

3. Polisi dalami jaringan lain di balik peredaran vape narkoba

Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap pemasok narkoba terkait vape berisi narkotika di Helen’s Night Mart.
Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap pemasok narkoba dalam kasus peredaran vape berisi narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) Helen’s Night Mart, Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal. (dok.istimewa)

Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Polisi mendalami keterangan DD untuk mengetahui jaringan lain yang diduga terlibat dalam distribusi vape narkoba.

Menurut polisi, DD mengaku belum lama menjalankan aktivitas jual beli vape yang mengandung narkotika.

“Belum cukup lama pelaku menjalankan bisnis narkoba, namun keterangannya tentu masih akan kami dalami untuk membongkar jaringan pelaku yang lain,” pungkas Rafli.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More