Tim Macan Tangkap 2 Pelaku Tawuran di Helvetia, 4 Sajam Disita

- Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan dua orang saat mendatangi tawuran di Helvetia Pasar VIII.
- Polisi menyita empat bilah senjata tajam dari lokasi dan membawa barang bukti bersama dua orang yang diamankan.
- Polisi akan melanjutkan patroli di lokasi rawan serta meminta orangtua dan masyarakat membantu mencegah gangguan keamanan.
MEDAN, IDN Times – Aksi tawuran pecah di kawasan Helvetia Pasar VIII pada Selasa (18/8/2026) dini hari. Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan yang sedang berpatroli langsung mendatangi lokasi dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat.
Patroli tersebut berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB. Selain dua orang, polisi juga menyita empat bilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tawuran.
1. Tim Macan temukan aksi tawuran saat patroli dini hari

Ilustrasi tawuran di lingkungan masyarakat (dok. Tangkapan layar) Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan mendapati sekelompok pemuda yang sedang terlibat tawuran ketika melakukan patroli di kawasan Helvetia Pasar VIII.
Petugas kemudian bergerak ke lokasi untuk membubarkan aksi tersebut sekaligus mengamankan orang-orang yang diduga terlibat. Dari penindakan itu, dua orang berhasil diamankan.
Kedua orang tersebut kemudian dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
2. Empat senjata tajam disita dari lokasi

Ilustrasi tawuran pelajar (IDN Times/Istimewa) Selain mengamankan dua orang, petugas menemukan empat bilah senjata tajam yang diduga berkaitan dengan aksi tawuran.
Barang bukti tersebut turut dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan bersama kedua orang yang diamankan untuk kepentingan pemeriksaan penyidik.
Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Jan Piter Napitupulu mengatakan patroli akan terus dilakukan, terutama pada jam-jam yang dianggap rawan.
“Tim Macan akan terus melakukan patroli secara mobile di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, khususnya di lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya tawuran dan kejahatan jalanan. Setiap ada laporan atau temuan gangguan kamtibmas, personel akan segera bergerak untuk melakukan penanganan,” ujar Kompol Jan Piter dalam keterangan tertulis, Jumat (21/8/2026).
3. Polisi minta orangtua awasi aktivitas anak

Ilustrasi tawuran. (IDN Times/Sukma Shakti) Jan Piter mengingatkan kelompok pemuda agar tidak terlibat tawuran maupun membawa senjata tajam. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya berisiko membahayakan orang lain, tetapi juga dapat berujung pada proses hukum.
“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari. Jangan sampai anak-anak terlibat tawuran ataupun membawa senjata tajam karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain dan tentunya akan berhadapan dengan proses hukum,” tegasnya.
Polisi juga meminta masyarakat berperan aktif mencegah tawuran dengan melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan 110.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga kamtibmas. Apabila melihat adanya potensi tawuran atau gangguan keamanan, segera informasikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” pungkasnya.





















