Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ledakan Grand Polonia Medan

Kota Medan
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ledakan Grand Polonia Medan
Garis polisi terpasang di areal rumah yang terdampak ledakan di Kompleks Grand Polonia, Selasa (21/7/2026). (IDN Times/Prayugo Utomo)
  • Polrestabes Medan menetapkan tersangka dalam perkara ledakan di Kompleks Grand Polonia yang menewaskan tiga orang.
  • Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara khusus yang melibatkan sejumlah unsur dari Polda Sumatra Utara.
  • Polisi telah meminta keterangan dari 36 saksi, sementara jumlah serta peran tersangka masih akan disampaikan pekan depan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah polisi membuka peran tersangka kepada publik?
Share Article

Medan, IDN Times – Penyelidikan kasus ledakan akibat kebocoran pipa gas bawah tanah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, mulai menemukan titik terang. Polrestabes Medan telah menetapkan tersangka dalam perkara yang menewaskan tiga orang tersebut.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara khusus pada Rabu (19/8/2026). Namun, polisi belum mengungkap jumlah maupun peran tersangka.

  1. 1. Polisi gelar perkara khusus dan tetapkan tersangka

    POLO_10.jpg
    Petugas gabungan melakukan evakuasi korban ledakan di Kompleks Grand Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Selasa (21/7/2026). (IDN Times/Prayugo Utomo)

    Calvijn mengatakan Polrestabes Medan telah melakukan gelar perkara khusus terkait peningkatan status penyidikan sekaligus penetapan tersangka dalam kasus ledakan tersebut.

    “Kami sudah gelar perkara khusus terkait dengan naik sidik dan penetapan tersangka,” kata Calvijn, Rabu (19/8/2026)

    Gelar perkara itu tidak hanya melibatkan jajaran Polrestabes Medan. Sejumlah unsur dari Polda Sumatra Utara turut hadir dalam proses tersebut.

    “Tim inafis, Laboratorium Forensik Polda Sumut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda), dan Propam. Kami sudah gelar perkara khusus,” jelasnya.

  2. 2. Jumlah dan peran tersangka belum diungkap

    POLO_7.jpg
    Tim SAR gabungan melakukan evakuasi korban ledakan di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, Selasa (21/7/2026). (IDN Times /Prayugo Utomo)

    Meski telah menetapkan tersangka, Calvijn belum membeberkan berapa orang yang ditetapkan dalam perkara tersebut. Polisi juga belum menjelaskan peran masing-masing tersangka dalam peristiwa ledakan.

    Menurut Calvijn, informasi mengenai tersangka akan disampaikan kepada publik pada pekan depan. Polisi masih menyiapkan keterangan terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut.

    “Yang jelas sudah ada tersangka yang kami tetapkan. Namun, kami akan menyampaikan pekan depan,” tandasnya.

  3. 3. Ledakan tewaskan tiga orang, polisi periksa 36 saksi

    POLO_6.jpg
    Petugas SAR berjalan di depan rumah yang terdampak ledakan di Kompleks Grand Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Selasa (21/7/2026). (IDN Times/Prayugo Utomo)

    Ledakan di Kompleks Grand Polonia Medan terjadi pada Senin (20/7/2026) sore. Peristiwa tersebut diduga dipicu kebocoran pipa gas bawah tanah.

    Tiga orang yang sedang berada di dalam rumah meninggal dunia akibat kejadian tersebut. Mereka masing-masing berinisial J yang merupakan istri pemilik rumah, R selaku pekerja rumah tangga, dan S yang bekerja sebagai babysitter. Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari 36 saksi.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More