Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Psikolog: Korban Kekerasan Seksual Rentan Trauma dan Re-victimization
Ilustrasi pelecehan anak. (Freepik/freepik)
  • Dua terduga pelaku, termasuk ASN, diamankan Polres Tanjungbalai setelah dugaan kekerasan seksual berat terhadap anak yatim piatu kelas 5 SD memicu kemarahan warga.
  • Psikolog menyebut korban rentan mengalami trauma seperti mimpi buruk, flashback, ketakutan, perubahan emosi, hingga regresi perkembangan; anak juga berisiko mengalami kekerasan berulang.
  • Pelaku biasanya melakukan grooming untuk menormalisasi sentuhan seksual. Orang tua diminta mengajarkan batasan tubuh, mendorong anak melapor, dan mewaspadai perubahan perilaku korban.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Medan, IDN Times – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara menyita perhatian publik. Video ratusan warga yang menggeruduk rumah terduga pelaku viral pada Rabu (22/7/2026) malam kemarin. Aksi itu dipicu kekecewaan masyarakat atas penanganan laporan yang dinilai lambat.

Korban dalam kasus ini merupakan anak yatim piatu kelas 5 SD. Terduga pelaku adalah sepasang suami istri. Sang istri berinisial A berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masih menjalankan aktivitas mengajar. Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Tanjungbalai.

Psikolog Irna Minauli mengatakan kasus ini termasuk child sexual abuse atau kekerasan seksual pada anak dengan tingkat yang berat.

"Jangan kan disodomi, anak yang dikasih tontonan film porno saja sudah termasuk kekerasan seksual pada anak. Apalagi ini disuruh menonton ketika orang bersetubuh, kemudian sudah dilakukan penetrasi. Jadi tingkatannya sudah sangat berat," ujar Irna pada IDN Times, Senin (27/7/2026).

1. Dampak psikologisnya adalah mimpi buruk hingga regresi

Ilustrasi pelecehan anak. (pixabay.com/ Luna Rodriguez)

Menurut Irna, anak yang mengalami kekerasan seksual biasanya mengalami trauma. Ciri-cirinya antara lain mimpi buruk, flashback atau lintasan ingatan, serta ketakutan bertemu pelaku atau datang ke tempat kejadian.

Dampak paling parah pada anak adalah terjadinya regresi atau kemunduran perkembangan.

"Misalnya kalau tadinya dia sudah tidak ngompol, sejak kejadian kekerasan seksual dia ngompol lagi. Tadinya sudah bisa minum susu pakai gelas, kemudian mundur jadi pakai dot lagi. Nah itu tahap yang paling parah," jelasnya.

Selain itu, korban juga rentan mengalami perubahan emosi seperti mudah menangis dan mudah marah. Pada anak dengan disabilitas intelektual, dampak trauma mungkin tidak seberat anak lain karena keterbatasan memori. Namun risikonya justru lebih besar.

"Yang berbahaya adalah mereka rentan, baik yang disabilitas maupun yang tidak disabilitas, rentan mengalami re-victimization, jadi menjadi korban lagi. Nah itu yang kita harus khawatirkan," kata Irna.

2. Risiko menjadi pelaku di masa depan

Sumber: FreePik/Ilustrasi gambar pelecehan anak lewat ucapan.

Irna menyebut korban kekerasan seksual juga berpotensi menjadi pelaku di kemudian hari, terutama jika tidak mendapat penanganan.

"Memungkinkan, apalagi kalau misalnya dengan kecerdasan yang terbatas. Dia kan tidak bisa mengantisipasi akibat dari perbuatan dia. Tidak usah sama yang disabilitas, yang tidak disabilitas juga rentan mengalami, mengulangi menjadi pelaku, atau mengulangi menjadi korban," ujarnya.

Ia mencontohkan ada kasus korban yang tampak tenang selama remaja hingga dewasa. Namun ketika ada kesempatan dan pemicu yang sama, hasrat itu bisa muncul kembali.

"Jadi pada dasarnya itu tetap ada. Tapi tunggu kesempatan muncul. Trigger-nya itu kesempatan itu," katanya.

3. Fase grooming dan kelainan pelaku

Ilustrasi pelecehan anak. (Freepik/freepik)

Irna menjelaskan pelaku kekerasan seksual pada anak biasanya melalui fase grooming. Pelaku memberi hadiah, mengajak jalan, memeluk, hingga menormalisasi sentuhan seksual dengan alasan "sayang".

"Kalau si pelaku karena dia sudah dewasa, pasti dia sudah punya niat untuk melakukan itu. Katakanlah karena hasrat seksual yang tidak terpuaskan, atau memang dia punya kecenderungan pedofil," ujarnya.

Menurutnya, orang normal sulit melakukan perbuatan tersebut. Pelaku kemungkinan memiliki kelainan seksual, gangguan kepribadian, atau berada di bawah pengaruh narkoba yang membuatnya kehilangan kendali.

Irna mengimbau orang tua memberikan pembekalan sejak dini kepada anak tentang bagian tubuh yang boleh dan tidak boleh disentuh.

"Sebetulnya guru-guru TK itu dulu ada lagu yang bagus yang diajarkan: sentuhan boleh, sentuhan tidak boleh. Jadi sambil menunjukkan bagian tubuh mana yang boleh dan tidak boleh dipegang," katanya.

Orang tua juga perlu mengajarkan anak untuk segera melapor kepada orang dewasa lain jika mengalami pelecehan dan tidak menyimpan rahasia karena ancaman pelaku.

"Waspadai perubahan perilaku pada anak. Kalau ada regresi, perubahan fisik, atau emosi yang tidak stabil, itu patut diwaspadai," tutup Irna.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa korban kekerasan seksual membutuhkan pendampingan psikologis jangka panjang agar tidak menjadi "bibit baru" pelaku di masa depan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article