Tim SMART Patrol dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) dan Yayasan Orangutan Sumatra Lestari (YOSL) melakukan patroli di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). (Dok LCP)
Selama ini upaya konservasi sering berfokus pada taman nasional, suaka margasatwa, dan kawasan konservasi lainnya. Namun hasil survei menunjukkan bahwa sebagian habitat orangutan justru berada di luar kawasan tersebut, termasuk pada Areal Penggunaan Lain (APL), kawasan konsesi, hutan produksi, maupun kawasan yang belum memiliki status perlindungan khusus.
Karena itu, YOSL-OIC menilai pendekatan konservasi perlu berkembang dari sekadar melindungi kawasan menjadi melindungi lanskap yang secara ekologis masih menopang kehidupan orangutan.
“Orangutan tidak mengenal batas administrasi maupun batas fungsi kawasan. Konservasi harus mengikuti logika ekologi, bukan logika administrasi,” jelas Indra.
Pendekatan konservasi lanskap tersebut dapat dilakukan melalui penguatan perlindungan habitat, patroli dan penegakan hukum, pembangunan koridor ekologis, restorasi habitat, mitigasi konflik manusia-orangutan, monitoring jangka panjang, serta kolaborasi multipihak antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, organisasi konservasi, dan akademisi.
Temuan survei juga dinilai relevan dengan pengembangan kebijakan Areal Preservasi. Menurut YOSL-OIC, hasil survei memberikan dasar ilmiah bahwa terdapat habitat bernilai konservasi tinggi di luar kawasan konservasi resmi. Sebagian habitat tersebut berada pada APL, HGU, maupun kawasan produksi yang tetap memiliki fungsi ekologis penting bagi orangutan.
Dalam konteks tersebut, Areal Preservasi dapat menjadi salah satu instrumen untuk mempertahankan fungsi ekologis habitat penting tanpa harus mengubah seluruh status kawasan secara formal.
YOSL-OIC merekomendasikan pembaruan peta distribusi orangutan, memasukkan habitat-habitat baru ke dalam basis data nasional, meningkatkan perlindungan di lokasi-lokasi yang telah teridentifikasi, membangun koridor ekologis, serta mengintegrasikan habitat penting ke dalam dokumen perencanaan daerah seperti RTRW dan RPJMD. Dalam jangka panjang, strategi konservasi orangutan nasional perlu terus diperbarui berdasarkan bukti ilmiah terbaru.
“Jika data ilmiah menunjukkan bahwa orangutan masih bertahan di luar kawasan konservasi, maka kebijakan konservasi juga harus berkembang. Areal Preservasi memberi peluang untuk memastikan habitat-habitat penting tersebut tetap terlindungi melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, masyarakat, organisasi konservasi, dan akademisi,” pungkas Indra.
Di sisi lain, hasil survei populasi orangutan di Sumatra di areal distribusi yang dilaksanakan Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) pada 2021 – 2023 mengungkap populasi orangutan di Sumatra mengalami penurunan. Populasi orangutan sumatra (Pongo abelii) kini tersisa 11.694 individu, turun 19,5 persen (sekitar 2.700 ekor) sejak 2011. Sementara itu, orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis) yang sangat langka di Batang Toru tercatat tinggal sekitar 716 hingga 800 individu.
Kajian itu juga menemukan perubahan struktur hutan dan kepadatan penduduk sebagai faktor yang paling berpengaruh terhadap kepadatan populasi orangutan. Kehilangan tutupan hutan turut menjelaskan sebagian besar perubahan populasi di sejumlah bentang alam.