Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Warga Banda Aceh Lebih Pilih Beli Gas 3 Kgdi Pangkalan

Warga saat membeli gas elpiji tiga kilogram di pangkalan kawasan Kota Banda Aceh. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Banda Aceh, IDN Times - Warga di Kota Banda Aceh, Aceh, merasa tidak kesulitan mendapatkan elpiji tiga kilogram atau subsidi. Stok gas yang disebut gas melon itu diakui selalu tersedia di pangkalan. 

Hal itu diakui oleh Rizal dan Satinem, warga Gampong Sukaramai, Kecamatan Baiturrahman. Mereka selama ini sering mendapatkan gas subsidi tersebut di pangkalan yang ada di kampung.

1. Warga selama ini tak pernah lagi mengantri di pangkalan

Warga saat membeli gas elpiji tiga kilogram di pangkalan kawasan Kota Banda Aceh. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Rizal mengatakan selama ini tidak pernah melihat antrean panjang di pangkalan. Sebab, gas yang masuk ke pangkalan langsung dibagikan kepada warga setempat tanpa harus menumpuk.

“Kalau dulu-dulunya sering -antrean warga beli elpiji-, sekarang sudah tidak lagi. Karena di sini terkadang kelebihan stok,” kata Rizal, salah seorang warga kepada IDN Times, Selasa (4/2/2025).

Selama ini, kata dia, warga yang ingin mendapatkan elpiji tiga kilogram seharga Rp 18.000 per tabung, hanya perlu membawa KTP. Sedangkan warga yang tidak memiliki KTP setempat, dilarang membeli. Pernyataan ini turut diakui Satinem.

2. Harga di pengecer mahal dan sulit didapatkan

Warga saat membeli gas elpiji tiga kilogram di pangkalan kawasan Kota Banda Aceh. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Satinem mengatakan dirinya sengaja membeli elpiji tiga kilogram di pangkalan karena lebih murah dibandingkan di pengecer. Oleh karena itu, selaku pengusaha usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pembagian berdasarkan pangkalan sangat efektif dan adil.

“Karena di eceran itu mahal. Terkadang Rp35 ribu,” kata Satinem.

“Bagus seperti ini, biar adil dan merata. Apalagi untuk seperti saya yang berjualan ketika sepi, ini sangat membantu,” imbuhnya.

3. Larangan pengecer menjual elpiji subsidi sudah lama di Aceh

Sidak pangkalan LPG subsidi di Kota Balikpapan. (Istimewa)

Sementara itu, Sales Branch Manager III Gas PT Pertamina Patra Niaga Aceh, Muhammad Suhanda, mengatakan larangan penjualan elpiji tiga kilogram di pengecer sudah lama diterapkan di Aceh.

Larangan tersebut merupakan kebijakan Pertamina di Aceh yang juga didukung oleh pemerintah daerah. Warga diimbau untuk membeli ke pangkalan resmi ke Pertamina sehingga harga bisa terkendali.

“Selama ini secara aturan memang di Aceh tidak boleh,” kata Suhanda, Selasa (4/2/2025).

Dia menyampaikan kebijakan itu diterapkan untuk mengawasi harga di lapangan agar tidak lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi yang ditentukan oleh pemerintah. HET untuk elpiji tiga kilogram di Aceh saat ini yakni Rp18.000 per tabung.

4. Menyesuaikan kondisi untuk menerapkan subpangkalan

Ilustrasi LPG 3 kilogram (kg). (IDN Times/ Riyanto)

Suhanda belum bisa memastikan penerapan pembelian elpiji subsidi di pengecer atau subpangkalan berlaku di Aceh. Pihaknya bakal melihat perkembangan kondisi di lapangan serta regulasi terbaru.

Hal ini menyikapi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang mengumumkan bahwa pengecer elpiji tig kilogram dapat kembali beroperasi mulai Selasa (3/2/2025). Namun, pengecer tersebut kini berganti nama menjadi sub-pangkalan.

“Kita lihat nanti kondisi ke depan seperti apa. Kita masih melihat situasi kondisional regulasi,” kata Suhanda.

“Saat ini memang pangkalan kita sudah cukup banyak di Aceh. Jadi dengan distribusi yang berjalan saya rasa sudah cukup baik,” ujarnya.

Dia menyampaikan selama ini proses distribusi melalui Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) kemudian disalurkan ke agen elpiji lalu ke pangkalan. Di Aceh ada 8.060 pangkalan resmi, termasuk 200 pangkalan di Banda Aceh.

Sehubungan dengan itu, terkait ketersediaan elpiji di Aceh dipastikan aman hingga menjelang Ramadan maupun Idulfitri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
Muhammad Saifullah
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us