Pertikaian Lapas Samosir, 1 Napi Tewas Dianiaya Rekan Sekamar

- Perkelahian pertama terjadi di kamar Toba 3
- Korban kembali ke kamar lama dan terjadi pengeroyokan
- Korban meninggal dunia, polisi lakukan penyelidikan
Medan, IDN Times - Seorang narapidana bernama Armi Siregar (27) ditemukan tewas usai diduga menjadi korban pengeroyokan oleh teman sekamarnya sendiri. Insiden tragis ini terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan, Kabupaten Samosir, Minggu malam (5/10/2025).
Pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara memastikan tengah menyelidiki penyebab kematian Armi dan dugaan adanya kelalaian petugas lapas dalam peristiwa ini.
1. Perkelahian pertama terjadi di kamar Toba 3

Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumut, Rindra Wardhana, menjelaskan bahwa keributan pertama kali pecah di kamar Toba 3 pada Minggu malam.
“Setelah mengetahui ada perkelahian, petugas memindahkan WBP (warga binaan pemasyarakatan) Armi ke kamar Toba 2 untuk mencegah perkelahian lagi sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Rindra, Kamis (9/10/2025).
Langkah pemindahan tersebut dilakukan agar situasi di dalam lapas bisa kembali kondusif. Namun, ternyata konflik belum benar-benar usai.
2. Korban kembali ke kamar lama dan terjadi pengeroyokan

Keesokan paginya, saat waktu pembagian makanan, Armi tanpa seizin petugas kembali ke kamar lamanya untuk mengambil barang-barangnya yang tertinggal. Tindakan itu justru memicu keributan baru.
“Pada waktu pembagian makan pagi, dibuka kamarnya, barang-barangnya kan masih ada di kamar yang lama. Dia (korban) nggak ada izin sama petugas ke kamar lama itu, ngambil barang-barangnya, di situ kan memicu teman-teman yang lain, terjadi lagi (perkelahian),” jelas Rindra.
Perkelahian kedua ini berlangsung cepat dan diduga spontan dilakukan oleh sesama warga binaan. Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke klinik lapas untuk mendapat perawatan medis.
3. Korban meninggal dunia, polisi lakukan penyelidikan

Sayangnya, kondisi Armi terus memburuk hingga akhirnya dirujuk ke RS Hadrianus Sinaga. Namun, nyawanya tak tertolong. “Kejadian tersebut terjadi begitu cepat dan spontan dilakukan oleh sesama warga binaan,” kata Rindra menegaskan.
Ia juga menyebut, pihak lapas telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelidiki penyebab pasti kematian korban. Meski keluarga sempat menyatakan tidak perlu autopsi, proses autopsi tetap dilakukan demi penyelidikan yang objektif dan akuntabel.
Selain menyerahkan proses hukum kepada polisi, Ditjenpas juga melakukan pendalaman internal untuk menelusuri kemungkinan adanya kelalaian dari pihak petugas lapas.
“Untuk proses penegakkan hukum kami serahkan ke polisi, sedangkan tindakan administratif juga tetap kami laksanakan. Kami dalami dulu sejauh mana, dari hasil pendalaman nanti baru ada penjatuhan sanksi,” pungkasnya.