Cagub dan Cawagub Sumut nomor urut 02 Edy Rahmayadi dan Hasan saat debat Pilkada Sumut, Rabu (30/10/2024) (IDN Times/Prayugo Utomo)
Dugaan ketidaknetralan aparatur negara ini dilaporkan ke Bawaslu oleh Tim Hukum Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, Selasa (5/11/2024).
"Ada temuan dari video yang diberikan kepada tim hukum, kita duluan dapat jam 11 kemarin. Dikirim relawan sari Tapsel di Kecamatan Sayur Matinggi, di Desa Mondang," ucap Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin.
Dalam laporannya, Yance menyebut soal keberpihakan para aparatur negara. Mereka juga menyerahkan bukti video kepada Bawaslu Sumut.
"Oknum kepala desanya juga, bermarga Harahap sudah kita laporkan, mereka mendeklarasikan diri untuk 01, Bobby-Surya di Pilgub Sumut ini," kata Yance.
Kasus ini, kata Yance, sama seperti yang terjadi di Tegal Jawa Tengah. Di sana laporan ke Bawaslu diproses dengan baik.
Yance mengingatkan agar Bawaslu Sumut yang menerima laporan Tim Hukum Edy-Hasan, untuk segera memproses laporan itu, dengan baik sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
"Kami berharap dan Bawaslu sudah diwanti-wanti, tolong hati-hati dengan laporan ini dan video sudah viral dan video ini, dipernyataan sempurna dari peristiwa mereka berpartisipasi yang sebenarnya tidak boleh. Karena peristiwa ini sudah komplit didalamnya," kata Yance.