Tersangka bernama Windu Tama merupakan teman Afdiyan selaku satpam mal (dok.Polsek Medan Kota)
Kanitreskrim Polsek Medan Kota Iptu Bambang Wahid membenarkan aksi pencurian yang ada di Mal Yuki. Di mana salah satu tersangkanya merupakan seorang petugas keamanan (satpam) di mal tersebut.
Aksi pencurian tersebut tidak berlangsung sekali saja. Namun Bambang mengatakan para pencuri berkali-kali melakukan aksi di tempat yang sama.
"Awalnya tanggal 6 Februari 2025, pelapor yang sehari-hari bekerja sebagai penanggungjawab di Yuki Simpang Raya mengecek beberapa mesin outdoor AC sudah banyak yang hilang di beberapa tempat di area bangunan mal tersebut," kata Bambang kepada IDN Times, Selasa (18/2/2025).
Lalu pada tanggal (15/2/2025), pelapor kembali mengecek barang-barang dan alat mesin outdoor AC di mal Yuki. Ia kembali terkejut melihat batangan pipa mesin AC sudah semakin banyak yang hilang.
"Kemudian dari rekaman ulang CCTV, pelapor melihat ada 2 orang laki-laki yang masuk lalu membawa barang keluar gedung Yuki Simpang Raya. Atas kejadian tersebut pelapor membuat pengaduan di Polsek Medan Kota," lanjutnya.