Medan, IDN Times - Seorang remaja bernama Josua Situmorang harus menjalani proses hukum di Polsek Medan Baru. Remaja 18 tahun yang tinggal di Dusun VII Pasar IX, Desa Perbaungan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, ini ditangkap karena melakukan aksi jambret di Jalan Gatot Subroto, persisnya dekat Rumah Sakit Adven Medan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip Antonio Purba menerangkan, kejadian yang menimpa Cut Hasanah terjadi pada Jumat (3/5) sekira pukul 07.30 WIB lalu. Siap mengantar anaknya sekolah, wanita 45 tahun itu berniat pulang ke rumahnya di Jalan Binjai Kilometer 10 Gang Dame Medan, Sumatera Utara.