Polisi Gadungan Beraksi di Karo, Jebak Warga Modus Razia Narkoba

Medan, IDN Times - Kasus kejahatan dengan modus penyamaran sebagai aparattengah marak terjadi. Di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, empat orang polisi gadungan ditangkap setelah memeras seorang warga dengan dalih melakukan razia narkoba.
Para pelaku menggunakan berbagai cara untuk mengintimidasi korban, termasuk menodongkan senjata. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil meringkus keempat tersangka.
1. Korban diajak ke penginapan untuk memakai narkoba dan main judi online

Kasus ini bermula ketika salah satu tersangka, RBP (28), mengajak korban yang dikenalnya ke sebuah penginapan di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe. Ia berpura-pura ingin mengonsumsi narkoba dan bermain judi online bersama korban.
Namun, tak lama kemudian, tiga pelaku lainnya, PB (39), YG (37), dan R (39), masuk ke kamar dan mengaku sebagai anggota kepolisian.
Untuk menakuti korban, salah satu pelaku bahkan menodongkan senjata jenis softgun dan memerintahkan korban untuk tiarap. Dalam keadaan terancam, korban tidak bisa berbuat banyak ketika para pelaku merampas barang-barang miliknya, termasuk handphone, dompet, uang tunai, dan sepeda motor.
2. Para tersangka bahkan minta uang tebusan kepada istri korban

Tak puas hanya mengambil barang korban, para pelaku juga memaksanya menghubungi sang istri untuk meminta uang tebusan sebesar Rp15 juta. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh istri korban.
Gagal mendapatkan uang, para pelaku membawa korban ke rumahnya, tetapi tidak menemukan sang istri di tempat. Mereka pun berkeliling membawa korban sebelum akhirnya membebaskannya dengan ancaman agar segera menyerahkan uang tebusan. Semua barang milik korban tetap disita sebagai jaminan.
3. Para pelaku dinyatakan positif narkotika

Setelah dibebaskan, korban segera melapor ke Polres Tanah Karo. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keempat pelaku.
“Saat dilakukan penangkapan, para pelaku sempat melawan sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki. Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkoba,” ungkap Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).