Medan, IDN Times - Badan Diklat Kejaksaan RI, bekerja sama dengan WRI Indonesia dan IPB University menggelar Pelatihan Terpadu Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Kasus Pembalakan Liar yang diselenggarakan di Medan pada 9-11 Desember 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lembaga penegak hukum di Indonesia, seperti Kejaksaan RI, Gakkum KLHK dan Polda dari Aceh, Sumatera Utara, Riau.
Pelatihan ini memfokuskan pada isu pembalakan liar yang menjadi salah satu penyebab utama deforestasi di Indonesia serta kerugian negara yang signifikan. Sebagai salah satu negara dengan 10 persen luas hutan tropis dunia, Indonesia menghadapi ancaman serius terhadap ekosistemnya.
Melalui metode inovatif seperti forensik DNA kayu, pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum dengan pendekatan yang lebih akurat dan berbasis ilmiah.