Serdang Bedagai, IDN Times – Seorang pemuda berinisial ID alias AC harus mendekam di sel tahanan Mapolres Serdang Bedagai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia diduga sudah melakukan penistaan agama.
Warga Desa Sialangbuah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai ini pun sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia menistakan agama lewat unggahan di media sosial dengan akun Sun Go Kong.