Jakarta, IDN Times - Pemilu 2019 bakal jadi pemilu yang seru.
Pemilihan Presiden-Wakil Presiden diikuti oleh dua kontestan. Sedangkan pemilihan legislatif diikuti oleh sejumlah partai baru dan tentunya caleg-caleg wajah baru.
Semua pihak tentu ingin mencoblos, termasuk yang sedang merantau.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Wahyu Setiawan menjelaskan, anak rantau tetap dapat ikut memberikan suaranya pada Pemilihan Umum 2019 di tempat perantauannya.
Bagi anak rantau, hal utama yang harus diperhatikan agar dapat memilih pada pemilu mendatang adalah terdaftar sebagai pemilih dalam pemilu, dan memastikan telah mendapatkan alokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).