Medan, IDN Times – Polisi akhirnya menangkap tersangka penganiayaan terhadap remaja FAL (17) di depan salah satu minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor pada Kamis 16 Desember 2021 lalu. Pelaku bernama Halpian Sembiring Meliala (45) itu ditangkap di sebuah kafe di kawasan Medan Johor pada Jumat (24/12/2021).
"Petugas berhasil mengamankan tersangka yang kebetulan sedang berkumpul dengan kawan-kawannya di sebuah kafe di daerah Johor," kata Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Riko Sunarko dalam konferensi pers di markasnya, Sabtu (25/12/2021).
Halpian ditangkap setelah video dirinya memukul FAL di parkiran minimarket ramai diperbincangkan di media sosial. Awalnya, FAL memarkirkan sepeda motornya di depan minimarket. Selang beberapa saat, Toyota Prado dengan plat bertuliskan BK 995 yang dikendarai Halpian datang. Saat masuk ke parkiran, mobil itu sedikit menyeruduk sepeda motor korban.
FAL kemudian keluar dari dalam minimarket. Lantas dia meminta supaya Halpian menggeser mobilnya. Saat itu juga Halpian menampar, memukul dan menendang korban. Pegawai minimarket yang melihat pemukulan itu mencoba melerai tapi malah takut setelah pelaku mengancam. Hingga akhirnya, warga sekitar ramai datang dan Halpian meninggalkan lokasi lalu pergi meninggalkan lokasi. Saat kejadian itu, FAL disebut ingin perdi ke masjid setelah membeli sesuatu di minimarket.