Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gojek menandatangani nota kesepahaman dengan Pemprov Sumut dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah Sumatera Utara (Dekranasda Sumut) (Dok. IDN Times)

Medan, IDN Times - Gojek, super app terbesar di Asia Tenggara menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah Sumatera Utara (Dekranasda Sumut), Selasa (21/2/2023). Tujuannya untuk mempercepat digitalisasi usaha para pelaku UMKM dan peningkatan tata kelola pelayanan publik dan transportasi di Sumatera Utara.

Sebagai langkah lanjutan dari kerja sama yang dibangun, pihak Gojek dan Pemprov Sumut serta dinas-dinas terkait akan melakukan akuisisi UKM binaan Dekranasda untuk masuk dalam ekosistem Gojek.

Menindaklanjuti program-program peningkatan kapasitas dan digitalisasi pelaku UKM melalui Pusat Layanan Usaha terpadu Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut serta melakukan eksplorasi dalam promosi UKM dalam ekosistem Gojek dengan pendanaan pemerintah daerah.

Penandatanganan nota kesepahaman secara terpisah ini dilakukan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, dan penandatanganan langsung dengan Ketua Dekranasda Sumut, Hj. Nawal Lubis dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara, Suherman dengan Vice President Sumatera Region, Erika Agustine yang diwakili oleh Regional Consumer Engagement Head, Cut Putri Pohan.

Acara Kriya Fest yang digelar oleh Dekranasda Sumut di Tiara Convention Center, mulai tanggal 21 hingga 23 Februari 2023.

1. Ada beberapa nota kesepahaman yang disepakati

Gojek menandatangani nota kesepahaman dengan Pemprov Sumut dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah Sumatera Utara (Dekranasda Sumut) (Dok. IDN Times)

Kolaborasi strategis kedua belah pihak ini akan meliputi; pertama, nota Kesepahaman untuk Program Percepatan Digitalisasi UKM, Integrasi Transportasi, dan Pelayanan Publik Menggunakan Produk Layanan Gojek.

Kedua, nota kesepahaman dengan Dekranasda yang bertujuan untuk melakukan peningkatan kapasitas dan digitalisasi pelaku UKM dengan ekosistem Gojek.

Ketiga, Nota Kesepahaman dengan Pusat Layanan Usaha Terpadu untuk melakukan inisiatif bersama peningkatan kapasitas pelaku UKM melalui ekosistem Gojek.

2. Gojek mendorong pelaku usaha UMKM memasuki ranah ekosistem digital

Editorial Team

Tonton lebih seru di