Medan, IDN Times - Sidang kasus korupsi Jalan di Sipiongot semakin menarik. Satu persatu nama terkuak menerima suap dari terdakwa Akhirun selaku Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG) yang diatur sebagai pemenang tender pengerjaan jalan.
Salah satu yang terseret ialah eks Kadis PUPR Sumut sebelum Topan Ginting, yakni Mulyono. Di depan Majelis Hakim, pria yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kesbangpol Sumut itu mengaku menerima uang Rp200 juta dari Akhirun, Rabu (22/10/2025).