Diskon Jalan Tol hingga 20 Persen di Sumut, Cek Tarifnya

Medan, IDN Times – Tarif Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Sumatra Utara mengalami potongan atau diskon. Potongan ini diberikan dalam rangka mendukung program stimulus ekonomi nasional dan momen libur panjang Idul Adha hingga libur sekolah.
PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk sejumlah rute jauh di ruas Tol Trans Sumatera. “Penerapan potongan tarif ini juga merupakan bentuk komitmen Hamawas dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk mempercepat pemulihan dan penguatan ekonomi melalui konektivitas yang andal, aman, dan terjangkau,” ujar Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, dalam keterangan resminya, Jumat 96/6/2025).
1. Potongan harga berlaku di momen Idul Adha dan libur sekolah

Potongan tarif tol ini berlaku dalam tiga periode libur nasional, yaitu:
6–9 Juni 2025 (Libur Idul Adha)
27–29 Juni 2025 (Awal libur sekolah)
11–13 Juli 2025 (Akhir libur sekolah)
Diskon berlaku untuk semua golongan kendaraan, mulai dari Golongan I (mobil pribadi) hingga Golongan V (truk gandeng), selama melakukan perjalanan terus-menerus di rute tertentu. Jadi, cocok banget buat kamu yang mau mudik, liburan, atau pulang kampung.
2. Berikut tarif JTTS setelah mendapatkan potongan

Dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak
Kendaraan Golongan I dari Rp 220.000 menjadi Rp 192.100
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 332.500 menjadi Rp 290.300
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 445.000 menjadi Rp 388.40
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Pangkalan Brandan keluar GT Sinaksak maka tarif tol yang di diskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT, Ruas Tol Belmera dan Ruas Tol Medan Binjai Tol)
Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak
Kendaraan Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 117.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 175.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 234.000
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran keluar GT Sinaksak atau sebaliknya maka tarif tol yang di diskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat dan Ruas Tol Indrapura Kisaran)
Dari GT Sinaksak menuju GT Pangkalan Brandan
Kendaraan Golongan I dari Rp 220.000 menjadi Rp 197.400
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 332.500 menjadi Rp 298.300
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 445.000 menjadi Rp 399.100
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Sinaksak keluar GT Pangkalan Brandan maka tarif tol yang di diskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 8 Juni Pukul 00.00 WIB – 9 Juni Pukul 24.00 WIB
Dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak
Kendaraan Golongan I dari Rp 220.000 menjadi Rp 197.400
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 332.500 menjadi Rp 298.300
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 445.000 menjadi Rp 399.100
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Pangkalan Brandan keluar GT Sinaksak maka tarif tol yang di diskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)
Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak
Kendaraan Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 117.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 175.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 234.000
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran keluar GT Sinaksak atau sebaliknya maka tarif tol yang di diskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat dan Ruas Tol Indrapura Kisaran)
Dari GT Sinaksak menuju GT Pangkalan Brandan
Kendaraan Golongan I dari Rp 220.000 menjadi Rp 192.100
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 332.500 menjadi Rp 290.300
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 445.000 menjadi Rp 388.400
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Sinaksak keluar GT Pangkalan Brandan maka tarif tol yang di diskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT, Ruas Tol Belmera dan Ruas Tol Medan Binjai)
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20 persen untuk periode 27,28 Juni Pukul 00.00 WIB – 29 Juni Pukul 24.00 WIB
Dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak
Kendaraan Golongan I dari Rp 220.000 menjadi Rp 192.100
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 332.500 menjadi Rp 290.300
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 445.000 menjadi Rp 388.400
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Pangkalan Brandan keluar GT Sinaksak maka tarif tol yang di diskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT, Ruas Tol Belmera dan Ruas Tol Medan Binjai Tol)
Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak
Kendaraan Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 117.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 175.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 234.000
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran keluar GT Sinaksak atau sebaliknya maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat dan Ruas Tol Indrapura Kisaran)
Dari GT Sinaksak menuju GT Pangkalan Brandan
Kendaraan Golongan I dari Rp 220.000 menjadi Rp 197.400
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 332.500 menjadi Rp 298.300
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 445.000 menjadi Rp 399.100
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Sinaksak keluar GT Pangkalan Brandan maka tarif tol yang di diskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 11,12 Juli Pukul 00.00 WIB – 13 Juli Pukul 24.00 WIB atau sebaliknya
Dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak
Kendaraan Golongan I dari Rp 220.000 menjadi Rp 197.400
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 332.500 menjadi Rp 298.300
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 445.000 menjadi Rp 399.100
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Pangkalan Brandan keluar GT Sinaksak maka tarif tol yang di diskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)
Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak
Kendaraan Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 117.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 175.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 234.000
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran keluar GT Sinaksak maka tarif tol yang di diskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat dan Ruas Tol Indrapura Kisaran)
3. Akses tol ke Danau Toba makin lancar dan dorong pariwisata

Diskon tarif ini bukan cuma soal hemat, tapi juga mendukung pertumbuhan wisata, terutama ke Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba.
“Dengan waktu tempuh yang lebih singkat melalui ruas tol Kutepat dan perjalanan yang lebih nyaman, Danau Toba semakin diminati sebagai tujuan wisata utama selama musim libur,” jelas Dindin.
Hamawas juga mengimbau pengguna jalan untuk tetap tertib berkendara, menjaga kecepatan antara 60–100 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat.