Banda Aceh, IDN Times- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara menangkap tiga terduga penjual kulit Harimau Sumatera (Panthera tigris) dan Beruang madu (Helarctos malayanus).
"Dalam penangkapan diamankan barang bukti satu lembar kulit harimau dan tulang belulangnya serta satu lembar kulit beruang madu yang dibungkus dalam karung,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP AKP Novrizaldi, Sabtu (7/11/2024).
