Imigrasi Polonia Medan Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM

Targetkan pemerintahan bersih e-government

Medan, IDN Times – Kantor Imigrasi kelas I TPI Polonia, Sumatera Utara mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Selasa (11/2). Dalam kegiatan juga dilaksanakan janji kinerja 2020 di halaman Kantor Imigrasi kelas I TPI Polonia.

1. Wujudkan pemerintahan bersih e-government

Imigrasi Polonia Medan Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBMPenandatangan nota pencanangan ZI WBK WBBM (IDN Times/Yurika Febrianti)

Samuel Toba Kepala kantor Imigrasi kelas I TPI Polonia mengatakan pencanangan zona integritas menjadi tujuan untuk mewujudkan zona integritas yang bersih dalam melayani merupakan upaya reformasi birokrasi program pemerintah.

 “Artinya integritas ini kita sesuai dengan perbuatan apa yang kita laksanakan, kemudian ini hakikat dari reformasi birokrasi salah satu program pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih e-government,” katanya.

2. Targetkan menjadi kantor Imigrasi bebas korupsi

Imigrasi Polonia Medan Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBMKepala kantor Imigrasi kelas I TPI Polonia Samuel Toba (IDN Times/Yurika febrianti)

Samuel mengaku punya target untuk tahun 2020 kantor Imigrasi kelas I TPI Polonia memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

“2020 ini kita punya tekad mempunyai tugas target dan kinerja adalah untuk mewujudkan kantor imigrasi kelas I TPI menjadi kantor imigrasi bebas korupsi,” kata Samuel.

Baca Juga: Imigrasi Medan Akan Tolak WNA Dari Tiongkok yang Masuk ke Kualanamu

3. Bersih dari pungutan liar

Imigrasi Polonia Medan Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBMFoto bersama nota penandatangan ZI WBK WBBM (IDN Times/Yurika febrianti)

Menurut Kepala kantor Imigrasi kelas I TPI Polonia itu, perlunya komitmen dalam memberantas pungutan liar (Pungli) demi bersih dari korupsi.

“Harapan kami Imigrasi Polonia kami bersih dari pungli, bersih dari korupsi. Dengan adanya komitmen ini tentunya kita harus berkomitmen untuk terhindar dari pungutan pungutan dari ketentuan. Kemudian dan tidak adanya diskriminasi dalam pelayanan, kita berupaya selalu meningkatkan memberi pelayanan yag terbaik kepada masyarakat. Jadi layanan publik yang diutamakan,” ucapnya.

4. Terapkan SOP dan tegakkan hukum

Imigrasi Polonia Medan Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBMPembacaan janji kinerja 2020 (IDN Times/Yurika febrianti)

Tentunya paling utama menerapkan (SOP) serta penegakan hukum yang berlaku untuk menghindari oknum Imigrasi melakukan pelanggaran hukum.

“SOP nya terapkan kemudian hukumnya kita harus tegakkan yang ada. Kalau ada oknum dari Imigrasi yang melakukan itu tentunya itu ada sanksi ada punishment (hukuman) yang diberikan kepada pegawai yang terbukti melakukan tindakan tindakan yang bertentangan dengan hukum terutama dalam pemberian dalam pelayanan. Jadi kalau ada oknum imigrasi yang melakukan itu maka saya selaku pimpinan mempunyai tanggungjawab dan berkewajiban untuk memberikan sanksi yang sesuai yang diatur dalam peraturan pemerintah,” jelasnya.

5. Sanksi Peraturan Pemerintah Nomor 53

Imigrasi Polonia Medan Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBMKepala kantor Imigrasi kelas I TPI Polonia Samuel Toba (IDN Times/Yurika Febrianti)

Samuel juga menyampaikan akan memberi sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 jika oknum Imigrasi terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Pasti kita kasih sanksi PP 53 itu, ada sanksi berat sampai sanksi pemecatan kalau itu dia terbukti melakukan pelanggaran berat. Dari mulai sanksi- sanksi ringan yang diberikan, teguran tertulis, penurunan kenaikan gaji berkala, penurunan kenaikan pangkat sampai dengan pemecatan kalau itu terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Samuel.

Baca Juga: Cegah Corona, Imigrasi Siantar Perketat Pengawasan Bandara Silangit

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya