Penipuan Berkedok Jual HP Murah di Medsos, 2 Pelaku Ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tanjungbalai, IDN Times – Polisi menangkap dua orang terduga pelaku penipuan berkedok promo handphone murah di media sosial.
Dua pelaku itu dibekuk oleh tim dari Polres Tanjungbalai, Sumatra Utara.
1. Pelaku adalah mahasiswa dan nelayan
Dilansir ANTARA, Kedua pelaku yang diringkus masing-masing YSD (26) seorang mahasiswa dan D (21) seorang nelayan, keduanya merupakan warga Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Keduanya menggunakan modus dengan menjual ponsel di media sosial.
Baca Juga: Karhutla Danau Toba, Gubernur Edy: Belalang Saja Tidak Mau Datang
2. Pelaku mengunggah foto bodong di media sosial untuk menggaet pembeli
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afanfi menjelaskan, selama ini kedua pelaku beraksi dengan mengunggah foto ponsel bodong dan menawarkannya dengan harga murah. Mereka menggunakan Facebook sebagai etalase dengan disertai pranala yang akan terhubung dengan nomor Whatsapp.
Ponsel ditawarkan pelaku dengan harga murah. Namun barang yang dijanjikan tidak datang setelah korban mengirim sejumlah uang.
"Aksi kedua pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat, korbannya tidak hanya dari Kota Tanjungbalai, tetapi juga hingga di luar Sumatera Utara," ucap Ahmad.
3. Masyarakat yang pernah jadi korban diimbau melapor
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Mereka kemudian menangkap pelaku.
"Ketika ditangkap kedua pelaku itu tidak sedang melakukan kegiatan ataupun transaksi jual beli," ungkapnya.
Usai dibekuk, kedua pelaku kemudian diboyong ke Polres Tanjungbalai guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari kedua pelaku, petugas turut menyita barang bukti sejumlah handphone, kartu ATM dan alat iisap sabu (bong).
"Kepada masyarakat yang pernah ditipu dengan modus yang sama agar segera melapor ke Unit II Satreskrim Polres Tanjungbalai," pungkasnya.
Baca Juga: Ambil Air untuk Minum, Kakak Beradik Tenggelam di Alur Bekas Galian