Caleg Kena OTT di Nias Ternyata Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Sandi 

Uang 'serangan fajar' Rp20 ribu per orang

Nias, IDN Times – Dinamika pada H-1 Pemilihan Umum (Pemilu) serentak mulai menghangat. Polisi mengamankan sejumah Calon Legislatif bersama tim sukses karena diduga terlibat dalam politik uang (money politic). Anehnya, kasus yang merebak terus menerpa Gerindra, Partai Pengusung Calon Presiden Nomor Urut  02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.

Teranyar, polisi mengamankan Damili R Gea, Caleg DPRD Provinsi Gerindra asal Nias, Selasa (16/4). Dia ditangkap bersama tiga orang tim suksesnya.

1. Damili diketahui sebagai caleg dan ketua tim pemenangan Prabowo-Sandi

Caleg Kena OTT di Nias Ternyata Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Sandi IDN Times/istimewa

Informasi yang dihimpun, Damili merupakan Caleg DPRD Provinsi dari Dapil Sumut VIII.

Dapil itu terdiri dari Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Selatan. 

Damili juga menjabat sebagai Ketua Tim (Katim) pemenangan Prabowo-Sandi se-Kepulauan Nias. Dia ditangkap bersama tiga orang yang diduga timses berinisial masing-masing ,  MHA alias Ama Wiwin, 37; KT alias Kesa, 18 dan FL alias Ama Eva, 55.

Baca Juga: [Breaking] OTT Money Politic di Nias, Caleg Gerindra Diamankan

2. Polisi temukan uang Rp20 juta pecahan Rp20 ribu dari jok sepeda motor timses

Caleg Kena OTT di Nias Ternyata Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Sandi IDN Times/istimewa

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi tentang dugaan politik uang di Posko Relawan Damili, Selasa (16/4) sekira pukul 02.30 WIB. Pihaknya pun melakukan penyelidikan.

"Atas informasi itu, personel Sat Reskrim Polres Nias melakukan penyelidikan atas kebenaran. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar diketahui adanya aktifitas yang tidak wajar di Posko Relawan itu," kata Deni, Selasa sore.

Pihaknya pun berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Gunungsitoli. Mereka lantas mengikuti sepeda motor yang keluar dari dalam posko yang dikendarai oleh MHA dan KT.

Sepeda motor itu lalu dihentikan petugas di Jalan Sisingamangaraja. Saat digeledah dari dalam jok, polisi menemukan uang pecahan Rp20 ribu. Totalnya adalah Rp20 juta.

Dari pengakuan MHA, uang itu berasal dari Posko Relawan Damili. MHA dan KT dibawa kembali ke Posko relawan.

"Kita bertemu Damili dan dia mengakui benar ada menyerahkan uang kepada Fatolosa sebesar Rp 60 juta, untuk  keperluan pemilihan dirinya sebagai Caleg DPRD Propinsi Sumatera Utara," ungkap Deni.

3. FL ditangkap saat mengendarai sepeda motor bawa uang Rp40 juta

Caleg Kena OTT di Nias Ternyata Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Sandi IDN Times/istimewa

Keterangan dari Damili dikembangkan petugas. Tim melakukan pencarian terhadap laki-laki yang berinisial FL alias Fatolosa.

Dia diketahui sedang berkendara. Saat ditangkap dia diketahui membawa uang tunai Rp40 juta. Dia juga mengakui bahwa uang itu diterimanya dari Damili.

4. Per suara hanya dihargai Rp20 ribu, murah banget ya!

Caleg Kena OTT di Nias Ternyata Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Sandi IDN Times/istimewa

Uang yang Rp 60 juta tersebut disebut-sebut akan dibagikan kepada pemilih di wilayah Kecamatan Namohalu Esiwa dan Kecamatan Lahewa Timur. Targetnya adalah  2.400 orang.

Dari keterangan Fatolosa  setiap orang akan mendapat Rp20 ribu. Total yang dibagikan Rp48 juta. Sisa Rp 12 juta sebagai upah tim yang bekerja mendistribusikan serangan fajar di lapangan.

"Dari posko relawan Caleg Damili, kita dapatkan dokumen tanda terima uang kepada Fatolosa serta catatan jumlah pemilih dan nama pemilih serta foto copy KTP pemilih di setiap Desa di Wilayah Kecamatan Namohalu Esiwa dan Kecamatan Lahewa Timur," terang Deni.

5. Keempatnya masih diinterogasi di Polres Nias

Caleg Kena OTT di Nias Ternyata Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Sandi IDN Times/istimewa

Dari para terduga pelaku money politic polisi menyita cukup banyak barang bukti. Antara lain, uang dengan total Rp60 juta, kwitansi tanda terima uang, catatan jumlah pemilih setiap Desa di Wilayah Kecamatan Namohalu Esiwa dan Kecamatan Lahewa Timur,  Daftar Nama – Nama pemilih, 1 buah  Laptop, 1 buah printer dan 2 unit sepeda motor. 

"Untuk keempat laki-laki tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polres Nias untuk dilakukan interogasi awal dan selanjutnya akan diserahkan ke Bawaslu Kota Gunungsitoli," tutup Deni.

Baca Juga: Empat Pelaku 'Serangan Fajar' dari Gerindra Diserahkan ke Gakkumdu

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya