Beraksi Lintas Provinsi, 1 dari 7 Perampok Nasabah Bank Ditembak Mati

Dua tersangka masih buron

Medan, IDN Times -  Satu dari tujuh perampok nasabah bank lintas para nasabah bank terpaksa ditembak mati oleh personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara karena melakukan perlawanan saat diringkus. Polisi baru menangkap lima perampok. Dua orang masih buron.

Mereka ditangkap setelah melakukan berbagai perampokan di beberapa daerah. Kelima pelaku yang diamankan tersebut adalah Tejar alias Tarjo (meninggal dunia), Awaluddin alias Udin, Dodi Cotriko alias Dodi, Heriansyah alias Yansa, dan Suwarto alias Warto.  

1. Komplotan ini juga sering beraksi di Sumut

Beraksi Lintas Provinsi, 1 dari 7 Perampok Nasabah Bank Ditembak MatiIlustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolda Sumatra Utara Irjen Martuani Sormin menjelaskan jika selain di provinsi lain, komplotan ini juga sering melakukan aksi perampokan di Sumut. Mulai dari Karo, Labuhan Batu, Simalungun dan Kota Pematang Siantar.

"Kasus terakhir mereka terjadi di Siantar, di mana nasabah bank yang merupakan karyawan PT Waskita baru saja pulang mengambil uang dari salah satu bank. Para pelaku itu berhasil membawa kabur uang korbannya Rp75 juta," ujar Martuani di depan Ruang Jenazah RS Bhayangkara Polda Sumut, Jumat (28/8/2020).

Polda Sumut yang mendapat laporan ini langsung membentuk tim untuk melakukan penelusuran. Para pelaku diringkus di Hotel Muatiara Kandis, Riau.

Baca Juga: Pilkada Medan 2020, Akhyar Nasution Resmi Didukung Demokrat

2. Salah satu pelaku diserahkan ke Polda Sumbar

Beraksi Lintas Provinsi, 1 dari 7 Perampok Nasabah Bank Ditembak MatiIlustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Para pelaku tidak bisa mengelak. Mereka mengakui perbuatannya. Salah satu pelaku bernama Suwarto diserahkan ke Polda Sumbar. Lantaran dia tidak terlibat dalam aksi perampokan di Sumut.

"Pada saat dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya di Wilayah Kota Pematang Siantar, kelimanya melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur, dan menyebabkan seorang pelaku diantaranya tewas. Terhadap pelaku atas nama Suwarto, karena tidak ikut terlibat aksi perampokan di Sumut maka akan diserahkan ke Polda Sumbar," sambungnya.

3. Hasil perampokan langsung ditransfer ke keluarga para pelaku

Beraksi Lintas Provinsi, 1 dari 7 Perampok Nasabah Bank Ditembak MatiIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Setiap anggota komplotan mendapat hasil yang berbeda-beda sesuai dengan perannya. Hasil perampokan langsung ditransfer kepada keluarga masing-masing.

Polisi juga tengah mengejar pelaku Jimmy dan Mang No. Jimmy berperan memasang paku pada mobil calon korban. Sementara Mang No yang ikut melakukan pencurian terhadap nasabah bank di Rantauprapat, Labuhanbatu.

"Dari aksi kejahatan ini juga turut diamankan barang bukti sepeda motor, jaket, paku, dan sebuah senjata api rakitan," terang Martuani.

Atas perbuatan para tersangka itu, mereka dikenakan dengan Pasal 363 KUHPidana atau ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Pendaftaran Paslon Pilkada Kota Medan hanya 3 Hari

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya