Akan Disita, Begini Penampakan Rumah Mewah Milik Indra Kenz di Medan

Rumah itu berada di Komplek Cemara Asri

Medan, IDN Times – Mabes Polri dikabarkan sedang berada di Kota Medan, Sumatra Utara untuk melakukan penyitaan tersangka kasus  Trading Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz, Senin (7/3/2022).

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, penyitaan dilakukan usai mengantongi izin penyitaan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Sesuai jadwal penyidik (berangkat hari ini) melakukan penyitaan aset," kata Whisnu saat dihubungi.

1. Rumah mewah yang diduga milik Indra Kenz dalam kondisi sepi

Akan Disita, Begini Penampakan Rumah Mewah Milik Indra Kenz di MedanInstagram.com/indrakenz

Dari informasi yang dihimpun, Indra Kenz memiliki aset rumah mewah senilai Rp30 miliar di Kota Medan. Lokasinya di Komplek perumahan Cemara Asri.

Awak media mencoba menyambangi rumah yang disebut milik Indra Kenz. Rumah megah berkelir putih diduga itu tampak megah ketimbang yang ada di sekitarnya. Saat disambangi, kondisi rumah sepi. Diduga tidak ada penghuni di dalamnya.

Baca Juga: Terancam Disita, Begini Kabar Aset Usaha Kuliner Indra Kenz di Medan

2. Rumah mewah itu terlihat sedang direnovasi

Akan Disita, Begini Penampakan Rumah Mewah Milik Indra Kenz di MedanRumah mewah diduga milik Indra Kenz di Kota Medan (Dok.Istimewa)

Rumah berlantai dua itu terlihat dibangun bergaya ala Eropa. Dindingnya berhias batu alam. Saat awak media ke sana, rumah itu terlihat sedang direnovasi. Terlihat dari sejumlah material bangunan yang ada di depan rumah.

Warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan rumah itu milik Indra Kenz dan beberapa minggu belakangan sedang direnovasi. “Terakhir kali saya lihat ada pekerja pada Sabtu (5/3/2022). Ini dari Senin (7/3/2022) pagi saya lihat sudah tidak ada pekerja,” katanya   

3. Polisi sudah data aset milik Indra Kenz, akan dimiskinkan?

Akan Disita, Begini Penampakan Rumah Mewah Milik Indra Kenz di MedanYouTuber Indra Kenz tiba di Bareskrim Polri menjalani pemeriksaan soal kasus Binomo pada Kamis (24/2/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Whisnu  menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi daftar aset milik Indra Kenz yang mayoritas berada di Medan, Sumatera Utara.

"Ada mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang-lebih Rp6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp1,7 miliar, rumah di Tangerang," ujar Whisnu.

Whisnu mengatakan, pihaknya juga akan menyita unit apartemen milik Indra Kenz di Medan. Selain itu, rekening milik Indra Kenz yang berisi puluhan miliar rupiah juga sudah disita.

"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp800 juta, ada empat rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma," bebernya.

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo pada Kamis, 24 Februari 2022. Indra Kenz mempromosikan trading Binomo yang diduga kuat investasi bodong dan judi online.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir empat rekening crazy rich asal Medan tersebut. Uangnya mencapai puluhan miliar rupiah.

Indra kini ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Indra dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga: Mengenal Indra Kenz 'Crazy Rich Medan', Kini Tersangka Kasus Binomo

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya