Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

3 Kurir Bawa 135 Kg Ganja Ditangkap di Medan, Salah Satunya di Kampus

Ilustrasi pengungkapan peredaran ganja (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Medan, IDN Times - Direktorat Narkoba Polda Sumut menangkap tiga terduga kurir ganja di beberapa lokasi, Rabu (31/5/2023). Dari penangkapan itu, polisi menyita 135 Kg ganja kering.

"Tiga orang diamankan dari dua tempat berbeda dan barang bukti 135 kg ganja," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Selasa (6/6/2023).

1. Satu terduga pelaku ditangkap di kampus Universitas Methodist Medan

ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Hadi menjelaskan,polisi menangkap terduga pelaku P (25) warga Aceh Timur dan John (nama samaran) (16) di jalan lintas Stabat-Banda Aceh, Langkat. Kemudian mereka menangkap DA (23) di lingkungan kampus Fakultas Pertanian Universitas Methodist Kota Medan.

Dari dua lokasi itu, ganja 153 Kg disita sebagai barang bukti. Berikut dengan satu unit mobil Daihatsu Terios dan barang bukti lainnya.

2. Ganja rencananya akan dikirim ke Kota Medan

Ilustrasi daun ganja. (IDN Times/Arief Rahmat)

Kata Hadi, penangkapan ini bermula dari informasi terkait pengiriman narkoba jenis ganja dari Aceh ke Kota Medan. Pihaknya lalu melakukan penyelidikan.

Tim kemudian mencurigai satu unit mobil yang dikendarai P dan John. Mereka kemudian mencegatnya.

3. Pelaku sempat mencoba melarikan diri

ilustrasi daun ganja (IDN Times/Arief Rahmat)

Setelah mobil dicegat, polisi memminta P dan John turun. Namun mereka malah mencoba melarikan diri. Mereka berlari ke arah samping Masjid Raya Langkat. Polisi kemudian mengejar dan menangkapnya.

Saat ini mereka masih ditahan di Mapolda Sumut. Polisi juga masih melakukan penyelidikan mendalam.

"Polda Sumut terus berkomitmen memberantas tuntas peredaran narkoba,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Prayugo Utomo
EditorPrayugo Utomo
Follow Us