Ketua Pengadilan Negeri Medan Positif COVID-19, Sidang Dikurangi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Sutio Jumagi Akhirno terkonfirmasi positif COVID-19, Senin (24/8/2020) sore. Hal itu dipastikan Juru Bicara PN Medan, Immanuel Tarigan.
"Memang saat ini, Ketua Pengadilan Negeri Medan positif COVID-19 dari hasil swab. Jadi untuk sementara beliau memang isolasi," kata Immanuel kepada wartawan.
1. Orang-orang terdekat melakukan isolasi dan tes swab
Dengan dinyatakannya Ketua PN Medan positif, maka lanjut Imanuel, pihaknya sudah meminta agar orang-orang terdekat melakukan isolasi dan tes swab. "Seperti ajudan, sekretaris, bahkan supir kita suruh isolasi dan tes swab," ujar Immanuel.
Saat ditanya terkait kapan Ketua PN Medan diketahui positif COVID-19, Immanuel tidak mengetahui tanggal pastinya. "Jadi beliau diketahui positif sekitar tanggal 22 atau 23 Agustus hasil swab," tutur Immanuel.
Baca Juga: Sembuh dari COVID-19, Akhyar Nasution Akui Berat Badan Turun 6 Kg
2. Immanuel meminta bantuan dari pihak terkait untuk melakukan uji swab kepada para pegawai dan hakim di PN Medan
Kata Immanuel, pada Selasa (25/8), pihaknya akan menggelar rapat untuk menentukan kebijakan yang akan diambil PN Medan. Termasuk juga untuk meminta bantuan dari pihak Dinas Kesehatan maupun Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk melakukan uji swab kepada para pegawai dan hakim di PN Medan.
3. Pengadilan Negeri Medan mulai besok juga akan mengurangi jadwal sidang
Selain itu, kata Immanuel, berdasarkan arahan pimpinan, Pengadilan Negeri Medan mulai besok juga akan mengurangi jadwal sidang.
"Kalau untuk lockdown belum yah, kita tunggu hasil swab. Persidangan ada tapi yang penting-penting saja," ujarnya.
4. Sutio ceritakan awal mula dirinya dinyatakan positif COVID-19
Sutio akhirnya buka suara soal dirinya yang positif COVID-19. Awalnya, Sutio menyatakan bahwa dirinya mengalami batuk dan deman hingga berobat ke Rumah Sakit (RS) Sufina Azis. Ia sempat dinyatakan non reaktif saat melakukan rapid test.
"Rapid non reaktif. Setelah 4 hari opname di-swab ternyata saya dan ibu positif. Lalu dirujuk di RS Royal Prima. Keadaan saya sudah membaik/pulih, rencana ini hari mau di swab lagi. Moga-moga hasilnya negatif. Mohon doa rekan-rekan," kata Ketua PN Medan melalui pesan singkat kepada wartawan.
Baca Juga: Miris! Gegara Rumah Hibah, Anak Gugat Ayahnya ke Pengadilan Siantar