Wali Kota Bobby Akui 'Lampu Pocong' di Medan Proyek Gagal

Bobby sebut anggaran APBD yang sudah keluar ditagih kembali

Medan, IDN Times - Sebanyak 1.700 lampu penerangan jalan yang dibangun oleh Pemko Medan dianggap proyek gagal. Hal ini diakui sendiri Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (9/5/2023).

Lampu penerangan jalan ini menjadi bagian proyek “Penataan Lansekap 8 ruas Jalan” yang dibangun sejak akhir tahun 2022 lalu dengan anggaran mencapai Rp25,7 miliar dari APBD Kota Medan.

Adapun 8 ruas jalan tersebut mulai dari Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan T. Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Suprapto, dan Jalan Diponegoro.

Viralnya lampu jalan ini di lini masa media sosial sering disebut dengan lampu pocong karena bentuknya disebut mirip dengan “pocong”.

1. Proyek lampu pocong dinilai telah gagal

Wali Kota Bobby Akui 'Lampu Pocong' di Medan Proyek GagalProyek lampu penerangan jalan (lampu pocong) di Kota Medan dinilai gagal (IDN Times/Prayugo Utomo)

Bobby mengatakan, proyek lampu penerangan jalan atau lampu pocong ini berdasarkan hasil yang telah dilakukan oleh inspektorat Pemko Medan yang didampingi oleh BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan). Hasil dari proyek lampu penerangan jalan ini, Bobby menyampaikan, proyeknya telah gagal.

"Beberapa hari yang lalu hasil pemeriksaan sudah keluar. Dan hasilnya memerintahkan kepada dinas terkait khususnya Dinas SDA PMBK, karena sebelumnya ini ada di dinas pertamanan tapi sudah dilebur. Jadi tugas fungsi nya ada di dinas SDA PMBK untuk melakukan penagihan menyeluruh. Atau kita anggap proyek ini total loss,” ucap Bobby.

“Jadi tidak ada proyek lampu pocong. Ini kita anggap proyeknya gagal. Jadi kita akan tagihkan seluruh anggaran atau uang APBD yang sudah keluar untuk proyek ini untuk ditagih kembali,” tambahnya.

Baca Juga: Wali Kota Bobby Copot Dirut PUD Pembangunan Medan

2. Diharapkan perencanaan yang sudah ada akan lebih semakin baik

Wali Kota Bobby Akui 'Lampu Pocong' di Medan Proyek GagalProyek lampu penerangan jalan (lampu pocong) di Kota Medan dinilai gagal (IDN Times/Prayugo Utomo)

Bobby berharap, agar perencana yang sudah ada akan lebih semakin dilaksanakan lebih baik.

“Saya harap berikutnya untuk inspektorat untuk bisa melihat lebih jauh lagi bagaimana perencanaan ini bisa sampai terjadi. Karena saya sering sampaikan dari rencana awal sampai eksekusi di lapangan ini jauh berbeda,” jelas Bobby.

"Itu saya harapkan perencanaan juga bisa ditelaah lebih jauh lagi. Pak inspektur untuk bisa melihat kenapa kok bisa ada proyek lampu pocong,” katanya.

Hal tersebut disampaikan Bobby, untuk dapat diketahui dan ditindaklanjuti oleh OPD Pemko Medan agar menjadi suatu hal yang positif dan tetap memiliki semangat membangun kolaborasi kota Medan dengan tidak menyalahgunakan sesuatu hal yang tidak baik di masyarakat maupun dimata hukum.

3. Proyek lampu pocong ini dimenangkan enam perusahaan

Wali Kota Bobby Akui 'Lampu Pocong' di Medan Proyek GagalProyek lampu penerangan jalan (lampu pocong) di Kota Medan dinilai gagal (IDN Times/Prayugo Utomo)

Diketahui bahwa, proyek ini dimenangkan oleh enam perusahaan. Baik berbentuk Perusahaan Terbatas (PT) atau pun Kemitraan Terbatas/Commanditaire Vennootschap (CV). Para pemegang kontrak tender antara lain; Biro Teknik Bangunan, CV Eka Difa Putera, PT Triva Mangun Mandiri, CV Sinar Sukses Sempurna, CV Sentra Niaga Mandiri dan CV Asram.

Enam pemegang kontrak ini mengerjakan delapan ruas jalan yang masuk dalam sasaran proyek. Ada dua perusahaan yang masing-masing memenangkan dua tender sekaligus. Yakni Biro Teknik Bangunan yang memenangkan tender di Jalan Diponegoro dan Jalan Putri Hijau, kemudian CV Asram yang memenangkan tender di Jalan Ir H Juanda dan Jalan Suprapto.

Baca Juga: Polemik Gedung Warenhuis, Pemko Medan: Revitalisasi Tahun Ini

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya